Berita Kebumen

Mendikdasmen Abdul Muti Tuntut Pejabat Sederhana: Naik Pesawat Ekonomi, Tak Boleh Menginap di Hotel

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menerapkan aturan perjalanan dinas menggunakan pesawat kelas ekonomi dan menginap di balai untuk teladan kesederhanaan.

Editor: rika irawati
DOK MUHAMMADIYAH
TELADAN SEDERHANA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam acara Muhammadiyah. Saat berkunjung ke Kebumen, Minggu (20/4/2025), Abdul Mu'ti meminta pejabat menerapkan hidup sederhana, satu di antaranya soal perjalanan dinas yang menggunakan pesawat kelas ekonomi dan menginap di balai kementerian. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti menerapkan penggunakan kelas ekonomi saat perjalanan dinas menggunakan pesawat bagi dirinya dan pejabat di lingkungan kementerian tersebut.

Mu'ti juga meminta pejabat tak menginap di hotel jika daerah tujuan kunjungan kerja memiliki balai kementerian.

Hal ini disampaikan Abdul Muti saat menghadiri Pengajian Akbar dan Silaturahmi Keluarga Besar Muhammadiyah Gombong di Universitas Muhammadiyah Gombong (Unimugo) Kebumen, Minggu (20/4/2025).

Kedatangan Abdul Mu’ti disambut Bupati Kebumen Lilis Nuryani, beserta jajaran Forkopimda, dan civitas akademik Unimugo.

Dalam ceramahnya, Abdul Mu’ti yang juga Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini mengungkapkap keteladanan seorang pejabat yang harus menjadi contoh bagi masyarakat.

Satu di antaranya, harus mampu hidup sederhana.

Baca juga: Kepala SD di Kebumen Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Pria Beristri, Kini Terancam Dipecat

Karena, perintah ini pun merupakan bagian dari ajaran Islam yang harus dijalankan.

Di Kemendikdasmen, hidup sederhana yang diterapkan Abdul Mu’ti bagi jajarannya adalah aturan saat perjalanan dinas.

"Jadi, kalau saya naik pesawat sekarang, saya sudah membuat kebijakan tentang penerapan pola hidup sederhana."

"Kalau perjalanan dinas naik pesawat, kelasnya ekonomi. Ini berlaku bagi menteri dan jajarannya," ujar Abdul Mu’ti, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Sikap sederhana lain, penginapan yang digunakan saat perjalan dinas ke daerah.

Abdul Mu'ti meminta pejabat menginap di balai-balai milik kementerian.

Menginap di hotel baru boleh dilakukan jika wilayah yang dituju tak memiliki balai kementeriian.

Di hotel pun, dia mematok maksimal hotel bintang empat dan kelas non-swift, yang bisa untuk ramai-ramai.

"Kemudian, yang berikutnya, kalau kita ini bepergian ini saya mulai mengurangi yang mendampingi saya, itu hanya boleh maksimal dua orang, tidak boleh lebih."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved