Berita Kebumen

Kepala SD di Kebumen Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Pria Beristri, Kini Terancam Dipecat

Perempuan kepala SD di Kebumen menjadi tersangka kasus pembuangan bayi hasil hubungan dengan pria beristri. Dia juga terancam dipecat.

Editor: rika irawati
PEXELS/KINDEL MEDIA
ILUSTRASI DITANGKAP POLISI - Seorang Kepala SD di Kebumen ditangkap polisi atas dugaan pembuangan bayi. Bayi tersenbut hasil hubungan dengan pria beristri. Selain menghadapi perkara pidana, kepala SD itu terancam dipecat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Perempuan kepala sekolah di Kebumen, Jawa Tengah, berinisial C (40), menjadi tersangka kasus pembuangan bayi.

C membuang bayi yang dilahirkan hasil hubungan gelap dengan pria beristri, berinisial S (44).

Kasus ini terbongkar setelah S pura-pura menemukan bayi laki-laki di sebuah rumah kosong.

Dari penyelidikan polisi terungkap, S merupakan ayah dari bayi tersebut, yang dilahirkan C.

Yang juga mengejutkan, C merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen, Yanie Giat Setyawan.

Baca juga: Tak Ingin Hubungan Gelap Terungkap, Warga Kebumen Rekayasa Penemuan Bayi Anak Mereka

Yanie mengatakan, pihaknya bakal memberi sanksi jika C terbukti melakukan pelanggaran.

Bahkan, C terancam dipecat lantaran dugaan pelanggaran yang dilakukan masuk kategori pelanggaran berat.

"Nanti ya, tapi kalau dilihat jenis sanksi hukuman disiplin berat itu pemberhentian," kata Yanie dalam keterangan resminya, Sabtu (19/4/2025).

Diberhentikan Sementara

Yanie menegaskan, sanksi pemberhentian akan diberikan sembari menunggu proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Sekarang sedang proses pemberhentian sementara dulu. Non-job dulu," jelasnya.

Sejak awal, Yanie telah menerima laporan mengenai dugaan kasus yang menjerat oknum guru tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami sifatnya menunggu dulu, karena yang bersangkutan masih pemeriksaan di polres," terangnya.

Baca juga: Tersedia 128 Formasi, Dibuka Perekrutan Ratusan Pegawai RSUD dan Puskesmas di Kebumen

Yanie juga mengimbau agar seluruh ASN, terutama yang berada di bawah naungan Disdikpora Kebumen, memerhatikan disiplin dan etika sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal ini dianggap penting untuk menjaga marwah ASN serta kredibilitas institusi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved