Berita Semarang

Penambangan Galian C di Rowosari Semarang Diduga Ilegal, Pasok Tanah Uruk ke Kawasan Industri

Penambangan galian C di Rowosari Semarang diduga ilegal. Penambangan tanah uruk tersebut biasa mengirim hasil penambangan ke kawasan industri.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
TRUK PARKIR - Sejumlah truk pengangkut hasil galian C terpakir di lokasi penambangan di Rowosari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/4/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penambangan galian C diduga ilegal di Rowosari, Kota Semarang, Jawa Tengah, berhenti beroperasi setelah longsor yang menewaskan seorang sopir truk pengangkut hasil tambang.

Menurut sejumlah sopir truk pengangkut, hasil tambang berupa tanah uruk tersebut dipasok ke Kawasan Industri Jatengland di Sayung, Demak.

Suasana di kawasan tambang galian C Rowosari, Minggu (20/4/2025) pagi terlihat lengang. 

Tak ada lalu-lalang truk pengangkut material maupun deru mesin ekskavator pengeruk tanah.

Hanya bentang tanah kecokelatan dan bekas longsoran yang terlihat jelas di lerengnya.

Di titik itulah, Sabtu (19/4/2025), seorang sopir truk berinisial M meregang nyawa tertimbung longsoran saat bekerja. 

Baca juga: Tebing Bukit Rowosari Semarang Runtuh Saat Ditambang, Truk dan Alat Berat Terpental Sopir Tewas

Di lokasi kejadian, kini terbentang garis polisi.

"Biasanya, hari Minggu tetap jalan, setengah hari. Tapi, sekarang kosong semua," kata seorang sopir truk yang enggan menyebutkan namanya, di lokasi penambangan, Minggu pagi.

Meski tak ada aktivitas penambangan, pria yang memakai kaus hitam itu memilih menunggu kabar dari pengelola tambang.

Dia tak sendiri. Bersama belasan sopir lain, mereka bertahan di penambangan.

"Sementara, saya di sini dulu, semingguan mungkin, nunggu kabar," ujarnya.

Saat ditanya ke mana material tambang biasa dikirim, dia menyebut satu nama: Jatengland.

"Biasanya dikirim ke situ. Jatengland," katanya singkat.

Jatengland adalah kawasan industri di Sayung, Demak.

Kawasan industri ini berada di sepanjang jalan nasional Pantura.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved