Berita Kebumen
Kepala SD di Kebumen Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Pria Beristri, Kini Terancam Dipecat
Perempuan kepala SD di Kebumen menjadi tersangka kasus pembuangan bayi hasil hubungan dengan pria beristri. Dia juga terancam dipecat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Perempuan kepala sekolah di Kebumen, Jawa Tengah, berinisial C (40), menjadi tersangka kasus pembuangan bayi.
C membuang bayi yang dilahirkan hasil hubungan gelap dengan pria beristri, berinisial S (44).
Kasus ini terbongkar setelah S pura-pura menemukan bayi laki-laki di sebuah rumah kosong.
Dari penyelidikan polisi terungkap, S merupakan ayah dari bayi tersebut, yang dilahirkan C.
Yang juga mengejutkan, C merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Karanganyar, Kebumen.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen, Yanie Giat Setyawan.
Baca juga: Tak Ingin Hubungan Gelap Terungkap, Warga Kebumen Rekayasa Penemuan Bayi Anak Mereka
Yanie mengatakan, pihaknya bakal memberi sanksi jika C terbukti melakukan pelanggaran.
Bahkan, C terancam dipecat lantaran dugaan pelanggaran yang dilakukan masuk kategori pelanggaran berat.
"Nanti ya, tapi kalau dilihat jenis sanksi hukuman disiplin berat itu pemberhentian," kata Yanie dalam keterangan resminya, Sabtu (19/4/2025).
Diberhentikan Sementara
Yanie menegaskan, sanksi pemberhentian akan diberikan sembari menunggu proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Sekarang sedang proses pemberhentian sementara dulu. Non-job dulu," jelasnya.
Sejak awal, Yanie telah menerima laporan mengenai dugaan kasus yang menjerat oknum guru tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami sifatnya menunggu dulu, karena yang bersangkutan masih pemeriksaan di polres," terangnya.
Baca juga: Tersedia 128 Formasi, Dibuka Perekrutan Ratusan Pegawai RSUD dan Puskesmas di Kebumen
Yanie juga mengimbau agar seluruh ASN, terutama yang berada di bawah naungan Disdikpora Kebumen, memerhatikan disiplin dan etika sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hal ini dianggap penting untuk menjaga marwah ASN serta kredibilitas institusi.
"Ya, kepala sekolah itu kan figur pendamping guru. Kami harap kejadian serupa tidak terulang," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kebumen, Amin Rahmanirasjid, mengonfirmasi bahwa ia telah mendengar tentang kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan kepala sekolah tersebut.
Ia juga menunggu proses yang saat ini sedang berlangsung.
"Diserahkan ke Disdik dulu," ucapnya. (Kompas.com/Bayu Apriliano)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalin Hubungan Gelap hingga Melahirkan, Kepala Sekolah ASN di Kebumen Terancam Dipecat".
Truk Pasir Tabrak Rumah Warga Aditirto Kebumen, Warga Sempat Dengar Ledakan Seperti Ban Pecah |
![]() |
---|
Niat Cari Ikan, Pemancing di Pantai Golong Kebumen Temukan Jasad Pemuda |
![]() |
---|
Hasil Uji Lab Sampel Makanan MBG Pemicu Keracunan di Kebumen: Nasi dan Buah Terkontaminasi Bakteri |
![]() |
---|
Terhalang Ombak Tinggi, Pencarian Korban Hilang di Pantai Ambal Kebumen Andalkan Drone |
![]() |
---|
Pemuda Terseret Ombak di Pantai Ambal Kebumen, Berenang Lalu Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.