Berita Viral

Ban Pesawat Lepas dan Menggelinding saat Mendarat di Bandara Tanjung Pinang, Garuda Beri Penjelasan

Ban pesawat Garuda Indoensia lepas dan menggelinding saat pesawat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Editor: rika irawati
Dok Tribunnews
PESAWAT GARUDA - Ban pesawat Garuda Indoensia lepas dan menggelinding saat pesawat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Video kejadian ini pun viral di media sosial. 

Menurutnya, insiden ini berhasil diatasi karena kesiapsiagaan awak pesawat yang sedang bertugas. 

Penuhi Standar Terbang

Tumpal menjelaskan, pesawat tersebut telah memenuhi standar operasional dan keselamatan penerbangan. 

Proses penggantian ban pesawat telah dilakukan melalui inspeksi menyeluruh guna memastikan pesawat laik operasi. 

Garuda Indonesia menegaskan, seluruh prosedur pemeriksaan sebelum penerbangan (pre-flight check) telah dilaksanakan secara menyeluruh oleh tim teknis yang berwenang. 

"Sesuai standar manual operasional dan keselamatan penerbangan yang berlaku," ujarnya. 

Baca juga: Pesawat American Airlines Tabarakan dengan Black Hawk milik Angkatan Darat AS, 18 Orang Tewas

Tumpal memastikan, Garuda Indonesia senantiasa menjunjung tinggi komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang sebagai prioritas utama dalam seluruh aktivitas operasional penerbangan. 

Inspeksi Pascainsiden

Tim teknis Garuda Indonesia telah melakukan inspeksi lanjuta sesaat setelah pendaratan tersebut.

Mereka juga berkoordinasi dengan otoritas penerbangan terkait. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan, ban yang lepas tidak menyebabkan gangguan lebih lanjut pada sistem pesawat secara keseluruhan. 

"Komponen ban yang mengalami kendala telah diganti dengan suku cadang baru sesuai standar kelaikan operasi," ucap Tumpal. 

Pesawat juga telah melalui serangkaian uji kelaiakan dan inspeksi keselamatan tambahan sebelum dinyatakan laik terbang kembali. 

Boeing 737-800 tersebut kini telah kembali beroperasi dan mendarat dengan normal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. 

Baca juga: Cegah Masalah Delay Terulang, Penerbangan Haji 2025 Bakal Dilayani Lion Air selain Garuda Indonesia

Tumpal menjelaskan, otoritas penerbangan juga telah merekomendasikan pelaksanaan asesmen internal menyeluruh. 

Hal itu untuk mengidentifikasi penyebab insiden dan menyempurnakan langkah-langkah mitigasi risiko, sehingga mencegah kejadian serupa di masa mendatang. 

Garuda Indonesia memastikan akan secara aktif melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada pemangku kepentingan dan otoritas terkait. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul dan terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola keselamatan penerbangan," terang Tumpal. (Kompas.com/Aditya Priyatna Darmawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ban Pesawat Garuda Indonesia Lepas Saat Mendarat di Bandara Tanjung Pinang".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved