Berita Semarang

Arca Ganesa Sikunir di Semarang Dioles Kapur Putih Orang Tak Dikenal, Diduga Terkait Ritual

Arca Ganesa yang merupakan cagar budaya di Desa Sikunir, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban vandalisme.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZA GUSTAV
DICAT PUTIH - Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang Tri Subekso mengecek kondisi arca Ganesa di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). Patung yang merupakan cagar budaya itu dicat kapur putih di bagian wajah dan sebagian badan oleh orang tak dikenal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Sebuah patung cagar budaya berupa arca Ganesa, di Desa Sikunir, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menjadi sasaran vandalisme orang tak dikenal.

Wajah dan sebagian tubuh arca tersebut dicat menggunakan kapur putih.

Selain itu, tampak juga botol minuman keras berisi air yang ditinggal di depan arca.

Pantauan di lokasi, Rabu (16/4/2025), di sekitar patung dewa Hindu yang dikenal sebagai dewa ilmu pengetahuan, kebijaksanaan, dan pelindung tersebut telah dipasang garis pembatas mirip garis polisi.

Baca juga: Arca Ganesha dan Yoni Ditemukan di Manisrenggo Klaten, Muncul saat Pengerukan Tanah untuk Sirkuit

Perilaku vandalisme tersebut mengundang perhatian masyarakat setempat, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang.

Arca yang kerap disebut Ganesa Sikunir Mbah Dul Jalal itu merupakan patung Ganesa terbesar di Kabupaten Semarang, dan kemungkinan juga di wilayah Jawa Tengah.

Ketua TACB Kabupaten Semarang, Tri Subekso mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini.

Bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Pamong Budaya, Disdikbudpora, TNI-Polri, pihaknya telah mengecek kondisi patung tersebut.

"Kejadian ini viral di media sosial. Awalnya, dikira dioles pakai cat. Tapi hasil pemeriksaan kami, itu dioles menggunakan sejenis injet atau kapur sirih."

"Kalau dilihat dari polanya, injet itu dioles pakai tangan, tidak pakai kuas dan lain sebagainya."

"Kemungkinan, di bagian wajahnya dioleskan dan bagian lain juga ada yang dicipratkan," kata Tri Subekso di lokasi pengecekan, Rabu.

Menurut Tri, bahan injet tersebut tidak merusak material patung.

Baca juga: Warga Ambarawa Semarang Kaget, Tanah yang Tak Pernah Dia Jual Kini Punya 6 Sertifikat Berbeda

Meskipun demikian, lanjut dia, hal itu tetap tidak bisa dibenarkan karena arca Ganesha itu dilindungi Undang-undang Cagar Budaya.

"Ini harus dilindungi dan dilestarikan, salah satunya dengan tidak melakukan intervensi apapun terhadap objek," imbuh dia.

Diduga Terkait Ritual

Tri menduga, vandalisme itu terkait kepentingan ritual.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved