Berita Semarang

Warga Ambarawa Semarang Kaget, Tanah yang Tak Pernah Dia Jual Kini Punya 6 Sertifikat Berbeda

Warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kaget, lahan miliknya memiliki enam sertifikat lain padahal tak pernah dijual.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA
ILUSTRASI SERTIFIKAT TANAH - Warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kaget, lahan miliknya memiliki enam sertifikat lain padahal tak pernah dijual. 

"Karena itu, kami melakukan gugatan untuk membuktikan kebenaran alas hak yang klien kami miliki, tapi tergugat masih membantah," ungkapnya. 

"Kami melihat ada kekeliruan dari pihak tergugat karena dalil tanah tersebut yang digunakan merupakan Eigendom, sementara klien kami memiliki Letter C Desa," ungkap Efendi. 

Efendi juga menyinggung soal BHP atau Balai Harta Peninggalan, meski hingga saat ini belum disentuh para tergugat. 

"Bisa saja, tergugat mengajukan BHP sebagai saksi, duplik mereka dengan Nomor 31 Penetapan," paparnya. 

Baca juga: Bus Gunung Harta Ditabrak Bus Medali Mas di Tol Semarang-Solo Ungaran, 2 Penumpang Dilarikan ke RS

"Sesuai yang disampaikan, tergugat memohonkan untuk diwakilkan di BHP yang ditinggalkan warga Belanda dan diambil alih."

"Padahal, itu tanah klien kami, entah bagaimana ada sertifikat lain, tumpangtindih," ungkap Efendi. 

7 Tergugat Termasuk BPN

Rekan Efendi, Erwin Sibarani menambahkan, tergugat dalam kasus ini adalah Ratna Indarni, Agung Dian Prasetyo, Irma Eko Prasetyo, Suroso, Iriyanto, dan Rudi Pramono serta turut tergugat Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Klien kami mencari kepastian hukum dengan melakukan gugatan ini."

"Mereka adalah keluarga pejuang yang kebingungan karena kondisi ini sehingga dengan adanya proses hukum di pengadilan akan terkuak kebenarannya," paparnya. 

Belum ada keterangan dari para tergugat dalam kasus ini, begitu juga BPN. (Kompas.com/Dian Ade Permana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kagetnya Warga Ambarawa, Tanah Miliknya "Diduduki" 6 Sertifikat Atas Nama Orang Lain".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved