Berita Jateng

Pendapatan Cukai Tembakau di Kudus Rp 43 Triliun, Bupati Sam'ani Minta untuk Daerah Rp 1 Triliun

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta kepada Kementerian Keuangan untuk mengucurkan minimal Rp 1 triliun dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: khoirul muzaki
Rifqi Gozali/Tribun Jateng
SAMPAIKAN USULAN - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (pegang mic) tengah menyampaikan usulan dalam kunjungan Komisi XI DPR RI bersama Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (15/4/2025) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta kepada Kementerian Keuangan untuk mengucurkan minimal Rp 1 triliun dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal itu disampaikan di hadapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI di ruang pertemuan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (15/4/2025).

Menurut Sam’ani, untuk tahun ini Kabupaten Kudus mendapat kucuran DBHCHT sebesar Rp 268,8 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut jauh ketika dibandingkan dengan pendapatan cukai pada tahun 2024 yang mampu dikumpulkan oleh Kantor Bea Cukai Kudus yaitu mencapai Rp 43,08 triliun.

“Permohonan kami untuk Kudus dengan pendapatan Rp 43 triliun dasarnya karena pendapatan dari Kudus dan kontribusinya. Tidak hanya pendapatan, tapi ada juga tenaga kerja. Kan pendapatannya Rp 43 triliun, Rp 42 triliun untuk pusat, yang Rp 1 triliun untuk daerah,” kata Sam’ani.

Sam’ani mengatakan, kalau memang nantinya pemerintah pusat mampu memberikan kucuran DBHCHT minimal Rp 1 triliun, harapannya dalam bentuk block grant. Dengan begitu pemerintah daerah bisa menggunakannya untuk kepentingan publik, misalnya perbaikan jalan rusak yang menghubungkan ke pabrik rokok.

“Biar akses kepada para karyawan pabrik rokok semakin lancar. Karena kerja di pabrik rokok ini berangkatnya petang,” kata dia.

Sam’ani berharap permohonannya itu bisa dipertimbangkan dan kemudian bisa dilunasi. Mengingat Kabupaten Kudus kontribusinya yang cukup besar terhadap pendapatan dari sektor cukai. Untuk tahun ini saja, Kantor Bea Cukai Kudus ditarget untuk bisa mendapatkan pemasukan negara sebesar Rp 48,02 triliun.

“Ini kami mohon, optimistis bisa. Soalnya ini lengkap ada dari Komisi XI dan jajaran dari Kementerian Keuangan. Ini suatu anugerah untuk Kudus,” kata Sam’ani.

Baca juga: Pabrik Alat Kesehatan dengan NIlai Investasi Rp 1,7 Triliun Dibangun di Batang, Serap 3500 Pekerja

Sam’ani melanjutkan, industri hasil tembakau di Kudus telah memberikan kehidupan masyarakat Kudus. Menurutnya, saat ini ada 114 pabrik rokok di Kudus dengan jumlah pekerja mencapai 140 ribu jiwa yang 90 persennya merupakan kaum hawa.

Kemudian keberadaan industri rokok juga ikut andil dalam membangun daerah. Misalnya dengan mengucurkan dana tanggung jawab sosial untuk kepentingan olahraga bulutangkis, sepak bola putri, voli, tenis meja. Bahkan sejumlah perusahaan rokok di Kudus juga ikut andil dalam melakukan perbaikan rumah tidak layak huni. Untuk tahun ini saja ada ratusan rumah milik warga yang diperbaiki melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan rokok.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved