Kasus Suap

Barang Bukti Perkara Ronald Tannur Buka Kasus Suap Rp 60 Miliar Ketua PN Jaksel

Arif diduga menerima suap Rp 60 miliar dan mengatur vonis onslag atau lepas terkait korupsi ekspor crude palm oil (CPO). 

Editor: Rustam Aji
Tribunnews/Alfarizy
KEJAGUNG TANGKAP KETUA PN - Konferensi pers Kejaksaan Agung RI di Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (12/4/2025) malam. Konferensi pers itu terkait kasus dugaan suap perkara ekspor CPO. 

Harli mengatakan, pengusutan kasus ini lantaran kecurigaan akan putusan onslag dari hakim yang menangani perkara ekspor CPO.

Penyidik pun kemuidan melakukan pengembangan dan menelusuri jejak-jejak yang ada.

Salah satunya dari barang bukti elektronik yang ada di kasus PN Surabaya.

Dalam percakapan itu, ditemukan nama Marcella Santoso yang juga menyinggung pemberian suap senilai Rp 60 miliar.

“Ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu. Soal nama MS itu. Dari barang bukti elektronik,” ujar Harli.

Baca juga: Warga Keluhkan Tambahan Biaya saat Urus Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Kata Pemprov Jateng

“Kita tidak di situ (soal aliran dana Zarof). Karena fokusnya sekarang, seperti disampaikan Dirdik tadi, ada janji Rp 60 miliar itu,” katanya lagi.

Sita Uang Asing hingga Mobil Mewah 

Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti terkait pengusutan kasus ini. 

Abdul Qohar, mengatakan tim penyidik Kejaksaan Agung sejauh ini telah menggeledah lima lokasi. 

Hasilnya, sejumlah uang asing disita dari kediaman Muhammad Arif di Jawa Tengah dan Wahyu Gunawan. 

Kemudian, empat mobil mewah juga disita penyidik dari rumah seorang advokat bernama Ariyanto yang diduga menyuap Arif. 

Abdul Qohar mengungkap ada empat mata uang yang disita dari rumah Wahyu Gunawan. 

Di antaranya mata uang Singapura, China, Amerika Serikat (AS), dan Indonesia.

"Uang dolar Singapura sebanyak 40 ribu, dolar AS 5.700, 200 yen, dan Rp 10.804.000. Uang tersebut ditemukan di rumah tinggal WG yaitu di Villa Gading Indah," Kata Abdul Qohar, di Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025) malam.

Begitu pun di mobil Wahyu Gunawan, penyidik menemukan barang bukti uang asing dan rupiah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved