Berita Bisnis

Tupperware Resmi Pamit setelah Membersamai 33 Tahun Keluarga di Indonesia

Tupperware Indonesia pamit setelah 33 tahun beroperasi. Imbas kebangkrutan yang dialami.

Editor: rika irawati
Instagram Tupperware Indonesia
PAMIT - Tupperware Indonesia mengumumkan pamit lewat unggahan di akun Instagramnya, Jumat (11/4/2025). Di Indonesia, Tupperware telah beroperasi selama 33 tahun. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Manajemen Tupperware Brand Corporations mengumumkan penghentian operasional secara resmi di Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan manajemen lewat unggahan resmi di media sosial Instagram mereka @tupperwareid, Jumat (11/4/2025).

Pengumuman ini merupakan buntut dari persoalan yang melilit perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Mereka sempat mengajukan bangkrut lantaran terlilit utang.

Di Indonesia, Tupperware telah beroperasi selama 33 tahun.

"Dengan berat hati, kami mengumumkan bahwa Tupperware Indonesia secara resmi telah menghentikan operasional bisnisnya sejak 31 Januari 2025. Keputusan ini adalah bagian dari langkah global perusahaan," tulis manajemen. 

Baca juga: Produk Impor Banjiri Pasar, 10 Pabrik Tekstil di Solo Raya Bangkrut. Hampir 10 Ribu Buruh Kena PHK

Bukan hanya di Indonesia, Tupperware juga menutup operasional di hampir sebagian besar negara lain.

Terlilit Utang

Merek dagang yang menaungi produk wadah penyimpanan makanan dan minuman dari plastik ini awalnya berhasil selamat dari kebangkrutan setelah sempat mengajukan bangkrut pada September 2024. 

Diberitakan Reuters, Rabu (30/10/2024), hakim kepailitan AS menyetujui usulan Tupperware Brands Corporation untuk menjual asetnya kepada pemberi pinjaman. 

Dengan demikian, perusahaan dapat keluar dari kebangkrutan, sedangkan sebagian besar operasinya masih utuh. 

Hakim kepailitan, Brendan Shannon menyetujui penjualan aset dalam sidang pengadilan di Wilmington, Delaware, Amerika Serikat, pada Selasa (29/10/2024). 

Dia menilai, langkah tersebut merupakan adalah pilihan terbaik yang tersedia bagi Tupperware. 

Baca juga: 6.660 Karyawan PT Sritex Sukaharjo Terdata Di-PHK Imbas Kasus Pailit, Mulai Isi Surat Pernyataan

Pengacara Tupperware, Spencer Winters menyampaikan, perusahaan telah berupaya mencari pembeli selama berbulan-bulan sebelum pengajuan kebangkrutan. 

Namun, tidak ada yang bersedia melunasi utang perusahaan sebesar 818 juta dollar AS atau sekitar Rp 12,9 triliun (kurs Rp 15.849 per dollar AS).

Beralih ke Model Bisnis Digital

CEO Tupperware, Laurie Ann Goldman menyebutkan, perusahaan berencana menghentikan operasinya di pasar lain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved