Minggu, 19 April 2026

Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Jadi Perhatian Publik, Sidang Banding Kode Etik Robig akan Dilakukan Sebelum Putusan Pengadilan

Robig saat ini masih berstatus sebagai anggota Polri aktif dan menerima gaji bulanan meskipun menjadi pesakitan di meja hijau.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS/ISTIMEWA
Aipda Robig Zaenudin (rompi hijau) bersiap mengikuti sidang etik kepolisian di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024). Robig dibawa ke sidang etik dalam kasus penembakan tiga pelajar di Semarang. 

Melihat hal itu, dia menuntut kepada Polda Jateng untuk segera melakukan sidang banding kode etik profesi Polri bagi Aipda Robig kemudian menolak banding itu.

Permintaan itu dilakukan untuk segera mencopot status Robig sebagai anggota Polri.

"Ketika hal itu tak segera dilakukan maka Polda Jateng memelihara konflik hukum karena anggotanya membunuh anak  di bawah umur lalu melakukan pembiaran dengan tidak segara memecatnya," bebernya.  (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved