Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Jadi Perhatian Publik, Sidang Banding Kode Etik Robig akan Dilakukan Sebelum Putusan Pengadilan
Robig saat ini masih berstatus sebagai anggota Polri aktif dan menerima gaji bulanan meskipun menjadi pesakitan di meja hijau.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS/ISTIMEWA
Aipda Robig Zaenudin (rompi hijau) bersiap mengikuti sidang etik kepolisian di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024). Robig dibawa ke sidang etik dalam kasus penembakan tiga pelajar di Semarang.
Melihat hal itu, dia menuntut kepada Polda Jateng untuk segera melakukan sidang banding kode etik profesi Polri bagi Aipda Robig kemudian menolak banding itu.
Permintaan itu dilakukan untuk segera mencopot status Robig sebagai anggota Polri.
"Ketika hal itu tak segera dilakukan maka Polda Jateng memelihara konflik hukum karena anggotanya membunuh anak di bawah umur lalu melakukan pembiaran dengan tidak segara memecatnya," bebernya. (Iwn)
Baca Juga
| Istimewa, KAI Daop 6 Yogyakarta Layani Satu Jutaan Pelanggan KA Selama Angkutan Lebaran 2025 |
|
|---|
| Masih Ingat Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Semak Hutan Jati Blora? Begini Kondisi Saat Ini |
|
|---|
| Sebuah Rumah di Jalan Klapa Lima Cilacap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
|
|---|
| Nomor Telkomsel Hangus? Nggak Perlu Panik! Bisa Balik Lagi Kok, Ini Caranya! |
|
|---|
| Depo Sampah Kaliwungu Kendal Akan Ditutup Permanen karena Timbulkan Bau Tak Sedap |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Aipda-robig-zaenal-jalan-sidang-etik.jpg)