Berita Kendal
Nasib Pilu Jumaiyah, Masa Remaja Hilang dalam Pemasungan di Kendal. 20 Tahun Kedua Kaki Dirantai
Jumaiyah (37), warga Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menghabiskan 20 tahun terakhir dengan kedua kaki dirantai.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK DPRD KENDAL
BERIKAN BANTUAN - Anggota DPRD Kendal Nawir (peci hitam) mendatangi dan memberikan bantuan kepada Jumaiyah (37), di rumahnya di Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Kamis (10/4/2025). Selama 20 tahun, Jumaiyah mengidap gangguan jiwa dan terpaksa dirantai di kamar agar tak mengamuk.
Muntoha pun prihatin atas kondisi yang menimpa warganya.
Dia berjanji mengupayakan agar bantuan dari Kementerian Sosial bisa turun secepatnya.
"Kalau dari keluarga, juga minta bantuan usaha dan perawatan putrinya. Karena keluarga ini kan tidak memiliki pekerjaan, dan nantinya tergantung dari Kementerian Sosial, bantuan usaha seperti apa yang akan diberikan, kami belum tahu."
"Terkait yang bersangkutan apakah akan dirawat di Dinas Sosial atau tidak, itu masih menunggu surat rujukan dari RSJ. Baru kemudian kami bisa mengambil langkah. Dan kami masih menunggu pihak desa terlebih dahulu." ujarnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Kendal
| Pantai Indah Kemangi Jungsemi, Dulu Dikenal Angker tapi Kini Jadi Favorit Wisata di Kendal |
|
|---|
| PIK Jungsemi Kendal Jadi Primadona, Suguhkan Wisata Pantai yang Sumbang Pembangunan Desa |
|
|---|
| Kasus ASN di Kendal Meningkat, dari Guru Selingkuh hingga Bolos Kerja |
|
|---|
| Apes, Warga Kendal Di-blacklist sebagai Penerima BLT. Rekening yang Dimiliki Terindikasi untuk Judol |
|
|---|
| Sopir dan Kernet Terjepit, Mobil Boks Tabrak Truk Tronton yang Putar Arah di Jalan Pantura Kendal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/warga-jatipurwo-kendal-dirantai-20-tahun-karena-gangguan-jiwa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.