Berita Kendal

Nasib Pilu Jumaiyah, Masa Remaja Hilang dalam Pemasungan di Kendal. 20 Tahun Kedua Kaki Dirantai

Jumaiyah (37), warga Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menghabiskan 20 tahun terakhir dengan kedua kaki dirantai.

TRIBUNBANYUMAS/DOK DPRD KENDAL
BERIKAN BANTUAN - Anggota DPRD Kendal Nawir (peci hitam) mendatangi dan memberikan bantuan kepada Jumaiyah (37), di rumahnya di Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Kamis (10/4/2025). Selama 20 tahun, Jumaiyah mengidap gangguan jiwa dan terpaksa dirantai di kamar agar tak mengamuk. 

Muntoha pun prihatin atas kondisi yang menimpa warganya. 

Dia berjanji mengupayakan agar bantuan dari Kementerian Sosial bisa turun secepatnya.

"Kalau dari keluarga, juga minta bantuan usaha dan perawatan putrinya. Karena keluarga ini kan tidak memiliki pekerjaan, dan nantinya tergantung dari Kementerian Sosial, bantuan usaha seperti apa yang akan diberikan, kami belum tahu."

"Terkait yang bersangkutan apakah akan dirawat di Dinas Sosial atau tidak, itu masih menunggu surat rujukan dari RSJ. Baru kemudian kami bisa mengambil langkah. Dan kami masih menunggu pihak desa terlebih dahulu." ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved