Berita Kendal
Nasib Pilu Jumaiyah, Masa Remaja Hilang dalam Pemasungan di Kendal. 20 Tahun Kedua Kaki Dirantai
Jumaiyah (37), warga Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menghabiskan 20 tahun terakhir dengan kedua kaki dirantai.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Jumaiyah (37), warga Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menghabiskan 20 tahun terakhir di kamar berukuran 2x3 meter di rumahnya.
Sayang, di kamar tersebut, gerak Jumaiyah terbatas lantaran belenggu rantai.
Ya, anak pasangan Sukirman dan Suwarni itu menjadi korban pemasungan lantaran gangguan jiwa yang dialami.
Sejak remaja, Jumaiyah tumbuh dalam belenggu rantai yang melilit kaki.
Kondisi ini dialami sejak dia dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Pantai Indah Kemangi Kendal Diserbu Pengunjung, Naik Perahu Jadi Sensasi Wisatawan
Orangtua Jumaiyah terpaksa merantai kaki sebagai antisipasi buah hati mereka mengamuk.
Anggota DPRD Kabupaten Kendal Nawir yang mendengar kejadian ini langsung mendatangi kediaman Jumaiyah.
Berawal dari Pulang Sekolah
Kepada Nawir, orangtua Sukirman menceritakan awal mula sang putri mengalami gangguan jiwa.
Menurut Sukirman, Jumaiyah sempat mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP, bahkan bekerja di Kota Semarang.
Jumaiyah pun dikenal sebagai anak yang cerdas dan kerap meraih berbagai catatan kejuaraan bergengsi.
Namun, sepulang sekolah, Jumaiyah berteriak sepanjang jalan hingga menuju rumah seolah mengalami kesurupan.
Keluarga Jumaiyah yang hidup dalam keterbatasan tak mampu berbuat banyak.
Sukirman dan Suwarmi tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka hanya mengandalkan bantuan dari tetangga dan saudara untuk bertahan hidup.
Jumaiyah sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Semarang untuk menjalani proses pengobatan.
Sayang, Jumaiyah tak sedikitpun merespons meski sudah dilakukan asesmen.
Investor Bertambah, KEK Kendal Butuh Banyak Tenaga Kerja. Terbaru Buka 800 Lowongan Kerja |
![]() |
---|
Heboh di Medsos Tarif Parkir Motor di Kendal Rp 3 Ribu, Dishub Sebut Itu Parkir Khusus |
![]() |
---|
KKN MB UIN Walisongo Semarang Posko 41 Hadirkan Karya Kreatif Ecobrick di Desa Karangayu |
![]() |
---|
Guru BK dan Guru Olahraga di Kendal Digerebek Warga, Diduga Selingkuh. Polisi Ikut Turun Tangan |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pemkab Kendal Ganti Batik SD dengan Rancangan Bupati, Dibagikan ke 25 Ribu Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.