Polemik Revisi UU TNI

Demo Tolak UU TNI di Depan DPR RI Dibubarkan Paksa, Tenda Pendemo Dibongkar dan Diangkut Satpol PP

Aksi demo menolak UU TNI yang digelar sejumlah masyarakat sipil lewat "Piknik Melawan" di depan gedung DPR Jakarta, dibubarkan secara paksa.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
DIRIKAN TENDA - Tenda peserta aksi tolak UU TNI berada di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025). Rabu petang, aksi demo itu dipaksa bubar Satpol PP. Tenda peserta dibongkar paksa dan diangkut Satpol PP. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Aksi demo menolak UU TNI yang digelar sejumlah masyarakat sipil lewat "Piknik Melawan" di depan gedung DPR Jakarta, dibubarkan secara paksa, Rabu (9/4/2025) petang.

Tenda yang didirikan peserta aksi dibongkar paksa petugas Satpol PP.

Perwakilan peserta aksi, Al mengatakan, ada sekitar 30 petugas Satpol PP yang memaksa pembubaran.

"Anggota Satpol PP yang dipimpin oleh saudara Teguh B menggunakan pengeras suara untuk memerintahkan pasukan untuk mengangkut tenda dan barang-barang peserta aksi," kata Al, Rabu (9/4/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ramai Aksi Demo Tolak Revisi UU TNI, Tapi DPR Tak Ada yang Menemui

Menurut Al, sebelumnya, peserta aksi sempat bernegosiasi dengan Satpol PP yang diterjunkan. 

Namun, kedua pihak tidak menemukan titik terang. 

Akhirnya, Satpol PP membongkar tenda secara paksa dan mengangkut sejumlah barang pribadi milik peserta aksi, termasuk tenda, makanan, dan minuman. 

"Terdapat beberapa perdebatan dan tarik-menarik di setiap tenda, dari mulai perusakan, pembukaan tenda secara paksa, lalu mengangkut paksa makanan dan minuman milik peserta aksi," ujar dia. 

"Terdapat pula elemen ibu-ibu dari peserta aksi yang berusaha naik ke dalam truk untuk mengambil kembali makanan dan minuman. Akan tetapi terjadi gesekan antara anggota Satpol PP dengan ibu-ibu tersebut," imbuhnya.

Al pun menyayangkan tindakan dari para petugas.

Padahal, aksi demo yang mereka lakukan sejak Senin (7/4/2025), bersifat damai, seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto. 

"Karena kan dari Pak Presiden sendiri mengatakan bahwa aksi harus damai ya. Ini salah satu cara kami untuk mempresentasikan bahwa aksi kami itu damai," kata Al. 

Sempat Dipindah

Al mengatakan, sebelum pembubaran paksa, upaya menghentikan demo menolak UU TNI lewat pendirian tenda telah dilakukan aparat.

Awalnya, mereka mendirikan tenda di depan gerbang masuk gedung DPR MPR RI di Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta.

Tempat ini dipilih agar anggota DPR yang hendak memasuki Gedung Parlemen dengan kendaraan masing-masing mengetahui sedang ada gerakan protes menolak UU TNI. 

Namun, kata Al, Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI memaksa mereka pindah dari depan Gerbang Pancasila ke trotoar Jalan Gelora pada Selasa (8/4/2025) sore. 

Baca juga: Video Demo Tolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi Surabaya Memanas

Mereka pun menurut. Peserta memindahkan dan mendirikan tenda di atas trotoar, tepat di seberang Gerbang Pancasila. 

Untuk menghindari kesalahpahaman, massa aksi menyampaikan pengumuman melalui tulisan yang pada potongan kardus berwarna cokelat. 

Pengumuman itu mereka pasang di sudut trotoar agar bisa dibaca oleh pejalan kaki yang melintas.

"Mohon maaf perjalanan anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar," demikian bunyi pengumuman tersebut. 

Dalam pengumuman tersebut juga tercantum tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil. 

Meskipun tenda-tenda tersebut berada di atas trotoar, sejumlah pejalan kaki masih dapat melintas karena masih tersedia ruang yang cukup. 

Namun, pemindahan itu tak cukup.

Hingga Rabu siang, setidaknya terjadi upaya pengusiran sebanyak tiga hingga empat kali dalam satu hari. 

Mereka yang berupaya mengusir mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Pamdal DPR RI, hingga polisi. 

"Ya beragam ya (alasan mengusir). Ada yang bilang demo kami enggak ada isinya atau mungkin bisa dibilang enggak jelas," tutur dia. 

Pernyataan Prabowo Subianto 

Presiden Prabowo Subianto sempat menanggapi adanya gelombang demonstrasi di sejumlah daerah di awal pemerintahannya. 

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi media nasional di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). 

Kepala negara menyebut, demonstrasi di negara demokrasi adalah hal yang wajar. 

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh. 6 Orang Dibawa ke RS, Tim Medis Hingga Jurnalis Alami Kekerasan

Menurut dia, berdemo, berserikat, dan berkumpul, telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar. 

Namun, Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta publik objektif terhadap aksi demonstrasi di Indonesia. 

Apakah demo-demo tersebut adalah murni untuk menyampaikan aspirasi, atau malah adalah massa bayaran.

"Coba perhatikan, apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus objektif dong," ucap Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas

Eks Menteri Pertahanan itu juga mengatakan, demo sebaiknya dilakukan secara damai, bukan menimbulkan kerusuhan. 

"Kita juga bukan anak kecil, kita hormati hak untuk berdemo, asal demonya damai. Tidak mau menyulut kerusuhan. Kalau bakar ban, itu bukan damai."

"Saya mantan petugas keamanan juga, kadang-kadang petugas dilempar plastik isinya kotoran manusia," kata Prabowo. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mereka Tetap Diusir meski Turuti Keinginan Prabowo…".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved