Berita Cilacap
Jual Motor Teman, Warga Temanggung Ditangkap Polisi Cilacap. Hasil Penjualan Diberikan ke Anak
Pemuda asal Temanggung ditangkap Polresta Cilacap lantaran menjual motor teman tanpa izin.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pria berinisial AF (29) dibekuk anggota Polresta Cilacap lantaran menjual sepeda motor temannya tanpa izin.
Warga Temanggung yang kini tinggal di Kroya, Cilacap, itu membawa kabur motor temannya setelah meminjam untuk mengambil uang ke ATM.
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, akibat perbuatannya, AF terancam hukuman empat tahun penjara.
Galih menjelaskan, kejadian itu berawal saat AF meminjam motor Jupiter Z warna oranye kepada temannya pada Selasa, 17 Januari 2025, malam.
Setelah digunakan bepergian, motor itu dikembalikan.
Baca juga: Ratusan Pemudik Program Balik Rantau Gratis Cilacap ke Bandung Dilepas Dishub Cilacap
Namun, tak berapa lama, AF kembali meminjam motor tersebut untuk mengambil uang di ATM.
Bukannya dikembalikan, motor itu malah dibawa pulang AF yang kemudian ditawarkan di media sosial.
"Motor tersebut dijual secara online melalui media sosial Facebook," kata Galih, Rabu (9/4/2025).
Curiga motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan, korban melapor ke Polsek Kroya.
Hasil penyelidikan polisi, motor itu ditawarkan di Facebook oleh akun Siska Amanda di grup jual beli motor lokal Kroya-Sampang.
Di grup itu, AF menawarkan untuk motor itu seharga Rp1 juta.
"Tawaran pelaku di grup Facebook tersebut rupanya menarik minat seseorang dengan akun "Sandaran Hati" dan terjadilah transaksi jual beli," lanjutnya.
Seusai berkomunikasi melalui pesan inbox, keduanya sepakat bertemu di rumah pelaku.
Keduanya melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil pinjaman itu seharga Rp1,1 juta.
"Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli tabung gas, tiket bus, makanan, rokok, serta sebagian diberikan kepada anaknya," ungkap Galih.
Baca juga: Satu Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Karangpakis Cilacap Akhirnya Ditemukan
| Jemput Bola, Pemkab Cilacap Bantu UMKM di CFD Dapat Sertifikasi Halal Gratis |
|
|---|
| Ada Konflik Internal, Relawan Segel Dapur MBG di Cilacap |
|
|---|
| Pegawai Kecamatan Adipala Cilacap Diduga Cabul ke Warga Berstatus PPPK, Kini Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
| Perlintasan Liar di Jeruklegi Cilacap Resmi Ditutup, Banyaknya Korban Kecelakaan Jadi Alasan |
|
|---|
| Viral, ASN Kecamatan Adipala Cilacap Dilaporkan Cabul ke Warga saat Urus KTP. Camat Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-penjahat-ditangkap-borgol-ditangkap-polisi.jpg)