Berita Cilacap

Jual Motor Teman, Warga Temanggung Ditangkap Polisi Cilacap. Hasil Penjualan Diberikan ke Anak

Pemuda asal Temanggung ditangkap Polresta Cilacap lantaran menjual motor teman tanpa izin.

PEXELS/KINEL MEDIA
ILUSTRASI PENJAHAT DITANGKAP - Pemuda asal Temanggung ditangkap Polresta Cilacap lantaran menjual motor teman tanpa izin. Uang hasil penjualan motor Rp1,1 juta digunakan untuk membeli elpiji 3 kg dan diberikan ke anak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pria berinisial AF (29) dibekuk anggota Polresta Cilacap lantaran menjual sepeda motor temannya tanpa izin.

Warga Temanggung yang kini tinggal di Kroya, Cilacap, itu membawa kabur motor temannya setelah meminjam untuk mengambil uang ke ATM.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, akibat perbuatannya, AF terancam hukuman empat tahun penjara.

Galih menjelaskan, kejadian itu berawal saat AF meminjam motor Jupiter Z warna oranye kepada temannya pada Selasa, 17 Januari 2025, malam.

Setelah digunakan bepergian, motor itu dikembalikan.

Baca juga: Ratusan Pemudik Program Balik Rantau Gratis Cilacap ke Bandung Dilepas Dishub Cilacap

Namun, tak berapa lama, AF kembali meminjam motor tersebut untuk mengambil uang di ATM.

Bukannya dikembalikan, motor itu malah dibawa pulang AF yang kemudian ditawarkan di media sosial.

"Motor tersebut dijual secara online melalui media sosial Facebook," kata Galih, Rabu (9/4/2025).

Curiga motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan, korban melapor ke Polsek Kroya.

Hasil penyelidikan polisi, motor itu ditawarkan di Facebook oleh akun Siska Amanda di grup jual beli motor lokal Kroya-Sampang.

Di grup itu, AF menawarkan untuk motor itu seharga Rp1 juta.

"Tawaran pelaku di grup Facebook tersebut rupanya menarik minat seseorang dengan akun "Sandaran Hati" dan terjadilah transaksi jual beli," lanjutnya.

Seusai berkomunikasi melalui pesan inbox, keduanya sepakat bertemu di rumah pelaku.

Keduanya melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil pinjaman itu seharga Rp1,1 juta.

"Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli tabung gas, tiket bus, makanan, rokok, serta sebagian diberikan kepada anaknya," ungkap Galih.

Baca juga: Satu Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Karangpakis Cilacap Akhirnya Ditemukan

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved