Berita Jateng

Warga Banyumas Lakukan Aborsi di Kamar Kos Semarang, Supri Lihat SP seperti Tidak Hamil

Kos itu menurutnya telah menaati aturan RT yang telah disepakati warga. Pihaknya merasa kecolongan adanya kejadian tersebut.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
AMBULANS - Penghuni kos bebas di Purwomukti Selatan 1 Nomor 6 RT 01 RW 07 Pedurungan Lor Kota Semarang lakukan aborsi di dalam kos. Ambulans Hebat berada di lokasi memberikan perawatan kepada pelaku.  

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Nekat. Itulah yang dilakukan SP (22), warga Banyumas.

Bagaimana tidak, ia nekat menggugurkan kandungannya (aborsi) di kamar kosnya di Purwomukti Selatan I, Kelurahan Pedurungan Lor, Kota Semarang, Senin (7/4/2025).

SP terlihat terkulai lemas setelah menggugurkan kandungannya.

Pelaku sempat dilakukan perawatan di Ambulans Hebat hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Wongsonegoro.

Penjaga kos, Supri mengatakan, awalnya tidak mengetahui  penghuni kos itu menggugurkan kandungannya.

Dirinya baru mengetahui setelah melihat penghuni kos itu di atas kasur mengeluarkan darah.

Baca juga: 30 Ribu Lebih Pemudik Diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta pada 7 April 2025

"Saya tadi waktu melihat sedang pulang kerja. Saya kaget juga. Saya tadi juga lihat teman lelaki penghuni kos juga kurang begitu jelas," kata dia. 

Menurutnya, saat berada di kasur wanita itu sudah mengeluarkan orok, kondisinya lemas dan mengeluarkan banyak darah.

"Saya tadi lihat orok bayinya sudah keluar. Banyak darah tadi," tuturnya.

Ia mengatakan pelaku merupakan warga Banyumas yang bekerja di supermarket  Kota Semarang.

Dia tidak tahu jika pelaku sedang dalam kondisi hamil.

 "Ya dia aktivtas seperti biasa. Malah saya tidak tahu kalau dia sedang hamil. Tidak kelihatan kalau sedang hamil," tandasnya.

Baca juga: Pulang dari Antar Kakak ke Terminal Gubug, Hanif Tewas Bertabrakan dengan Mobil Terios

Sementara itu Ketua RT 1, Sukiman membenarkan SP penghuni kos itu melakukan aborsi. Dirinya menemukan sejumlah obat di kamar pelaku.

"Tadi ditemukan ada lima jenis obat di kamarnya. Bayi yang dikandung sudah keluar dan tidak bernyawa," tuturnya.

Menurutnya, kos yang dihuni pelaku merupakan kos bebas putra dan putri. Kos itu bukan merupakan kos pasutri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved