Berita Jateng

Penyelundupan 300 Butir Pil Yarindo dalam Susu Cair Kotak di Lapas Ambarawa Digagalkan Petugas

Lebih kurang 300 butir pil jenis Yarindo ditemukan di dalam tiga bungkus susu cair kotak yang dibawa oleh pengunjung berinisial RCB.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Rustam Aji
dok Lapas Ambarawa/istimewa
PIL CAMPUR SUSU - Penyelundupan pil obat-obatan terlarang dicampur susu di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN – Upaya penyelundupan obat terlarang digagalkan petugas di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Senin (14/7/2025) kemarin.

Sedikitnya 300 butir pil jenis Yarindo ditemukan di dalam tiga bungkus susu cair kotak yang dibawa oleh pengunjung berinisial RCB.

Menurut Kalapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro, temuan tersebut terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di ruang terpadu satu pintu layanan penggeledahan barang. 

"Petugas dengan teliti memeriksa seluruh barang bawaan, termasuk kemasan susu cair yang di dalamnya ditemukan butiran pil berwarna putih," jelasnya.

Adapun kronologi ditemukannya pil tersebut berawal saat petugas membuka semua barang bawaan yang dibawa oleh pengunjung, mengganti kemasan aslinya dengan plastik yang telah disediakan oleh pihak Lapas. 

"Saat itulah ditemukan 300 butir pil jenis Yarindo yang tersembunyi di dalam tiga kemasan susu cair tersebut,” ungkap Subakdo, Selasa (15/7/2025).

Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa RCB (23) dan MJ (58) membawa titipan untuk warga binaan berinisial AI (28).

AI sedang menjalani hukuman tujuh tahun atas kasus narkotika. 

Baca juga: Saksi Ahli Jenderal Polisi dari Mabes Polri Tak Memihaknya, Robig Murka: Tidak Profesional!

Petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas, yang langsung berkoordinasi dengan Satuan Unit Narkoba Polres Semarang untuk melakukan tindak lanjut.

“Kami sangat mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas kami. Keberhasilan ini membuktikan komitmen kami dalam mencegah segala bentuk penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas Ambarawa,” kata Kalapas.

Subakdo menegaskan, Lapas Ambarawa tidak akan mentolerir tindakan penyelundupan apapun, terutama narkoba. 

Lapas Ambarawa, lanjut dia, terus berupaya mengimplementasikan program Zero Halinar (Halaman Bebas Narkoba, Handphone, dan Pungli) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta tetap berkoordinasi dengan pihak Polres Semarang untuk penindakan lebih lanjut," pungkas dia. (rez)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved