Berita Nasional

Kompolnas: Hukum Pengawal Kapolri, Pelaku Pukul Wartawan Semarang!

Kompolnas meminta Polri memberikan sanski maksimal ke Ipda Endri Purwa Sefa anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri.

|
ist/dok pfi semarang
MINTA MAAF - Tampang anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa (menghadap kamera). Dia mendatangi meminta maaf karena telah melakukan pemukulan ke jurnalis Kantor Berita Antara saat agenda Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang beberapa hari kemarin. dok PFI Semarang. 

Selain itu, Kapolri juga sedang 'dalam tekanan yang besar' yang berusaha memperbaiki citra Polri.

"Kalau pelaku pintar seharusnya dia bersikap humanis untuk menimbulkan simpati bukan malah overacting yang berakibat kontraproduktif dari apa yang dilakukan Kapolri," katanya.

Melihat tindakan itu, Sugeng mengungkapkan Ipda Endri layak untuk dipecat dari jabatannya sebagai Walpri Kapolri.

Dia juga harus diperiksa terutama soal kode etik.

"Pelaku enggak pantas jadi Walpri harus dicopot dari jabatan pengawal pribadi walaupun dia telah meminta maaf," terangnya.

Tak hanya soal kode etik, Endri perlu diperiksa pula soal pidana karena termasuk melakukan penganiayaan ringan.

Ditambah ada pengancaman yang dilontarkan oleh pelaku berupa hendak menempeleng kepala korban satu per satu.

"Soal pidana nanti tergantung  apakah korban dari antara itu melaporkan atau tidak," tuturnya.

Menurut Sugeng, pimpinan dari Endri pada satuan tersebut juga perlu diperiksa karena telah melakukan pembiaran.

"Komandan pengawal pribadi juga harus ikut bertanggungjawab," ujarnya.

Datangi Kantor Korban

Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa tampak tertunduk lesu ketika mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam.

Ipda Endri mendatangi  kantor  berita tersebut didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto dan tim Mabes Polri.

Wajah Ipda Endri tak segarang di Stasiun Tawang saat melakukan tindakan kekerasan kepada sejumlah jurnalis dan anggota Humas dari berbagai lembaga.

Tindakan kekerasan yang dilakukan Ipda Endri di antaranya menempeleng, memukul hingga mengeluarkan kata-kata kasar.

Informasi yang dihimpun Tribun, korban kekerasan dari kegarangan Ipda Endri lebih dari empat orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved