Jurnalis jadi Korban Kekerasan

Ajudan Kapolri Pukul Kepala Jurnalis, PFI dan AJI Semarang Kecam Tindakan Kekerasan

Insiden bermula ketika Kapolri tengah menyapa seorang penumpang disabilitas yang duduk di kursi roda. 

Penulis: budi susanto | Editor: Rustam Aji
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
INFOGRAFIS - Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis oleh kepolisian serta tuntutan PFI dan AJI Semarang. 

“Kejadian ini tidak bisa ditoleransi. Kami menuntut agar pelaku meminta maaf secara terbuka dan diberikan sanksi tegas. Polri harus menunjukkan komitmen mereka terhadap perlindungan kebebasan pers,” ujar Daffy.

Daffy juga menegaskan pentingnya reformasi dalam pola pengamanan pejabat publik, termasuk pembekalan kepada para ajudan agar memahami kerja jurnalistik dan tidak bertindak semena-mena di lapangan.

“Kami meminta Polri untuk belajar dari insiden ini agar tidak terulang kembali. Jangan jadikan kekerasan sebagai respon atas kerja jurnalis yang sah dan dijamin undang-undang,” tambahnya.

Atas kejadian ini, PFI Semarang dan AJI Semarang mengeluarkan lima poin sikap:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.


3. Meminta Polri memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

4. Mendesak Polri untuk melakukan evaluasi internal, agar kejadian serupa tidak terulang.

5. Mengajak media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas. (bud)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved