Jurnalis jadi Korban Kekerasan
Ajudan Kapolri Pukul Kepala Jurnalis, PFI dan AJI Semarang Kecam Tindakan Kekerasan
Insiden bermula ketika Kapolri tengah menyapa seorang penumpang disabilitas yang duduk di kursi roda.
Penulis: budi susanto | Editor: Rustam Aji
“Kejadian ini tidak bisa ditoleransi. Kami menuntut agar pelaku meminta maaf secara terbuka dan diberikan sanksi tegas. Polri harus menunjukkan komitmen mereka terhadap perlindungan kebebasan pers,” ujar Daffy.
Daffy juga menegaskan pentingnya reformasi dalam pola pengamanan pejabat publik, termasuk pembekalan kepada para ajudan agar memahami kerja jurnalistik dan tidak bertindak semena-mena di lapangan.
“Kami meminta Polri untuk belajar dari insiden ini agar tidak terulang kembali. Jangan jadikan kekerasan sebagai respon atas kerja jurnalis yang sah dan dijamin undang-undang,” tambahnya.
Atas kejadian ini, PFI Semarang dan AJI Semarang mengeluarkan lima poin sikap:
1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
3. Meminta Polri memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
4. Mendesak Polri untuk melakukan evaluasi internal, agar kejadian serupa tidak terulang.
5. Mengajak media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas. (bud)
Peningkatan Arus Balik dari Jateng Terjadi Sejak Sabtu Malam |
![]() |
---|
AirNav Indonesia Dukung Penerbangan Balon Udara Ditambatkan Seperti di Wonosobo dan Pekalongan |
![]() |
---|
Dada Terasa Sesak, Pemudik Meninggal di Tengah Kemacetan di Ajibarang Banyumas |
![]() |
---|
Crazy Rich Grobogan Sumbang Rp 200 Juta di SMPN 2 Karangrayung untuk Bangun Gedung Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.