Lebaran 2025

Hindari Bentrok Maut, 3 Desa di Kecamatan Undaan Kudus Tak Gelar Takbir Keliling

Tiga desa dari 16 desa di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, tidak menggelar takbir keliling pada perayaan malam Hari Raya Idulfitri 2025.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MASUM
TAKBIR KELILING - Warga Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, menggelar takbir keliling menyambut Hari Raya Idulfitri, Minggu (30/3/2025) malam. Dari 16 desa di Undaan, tiga desa di antaranya tidak menggelar takbir keliling untuk menghindari bentrok warga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Tiga desa dari 16 desa di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, tidak menggelar takbir keliling pada perayaan malam Hari Raya Idulfitri 2025.

Keputusan ini diambil untuk menghindari bentrok warga yang dapat mengakibatkan  korban jiwa sebagaimana yang terjadi pada malam Idulfitri 2024 lalu.

Camat Undaan, Arif Budiyanto mengatakan, tiga desa tersebut adalah Desa Undaan Tengah, Undaan Kidul, dan Desa Sambung.

Sebagai ganti, pemerintah desa dari tiga desa tersebut menginstruksikan warga masing-masing agar menggelar takbiran di masjid dan musala.

Sementara, 13 desa lain di Kecamatan Undaan tetap  menggelar takbir keliling.

Namun, rute pelaksanaan takbir keliling hanya sebatas di dalam desa masing-masing.

Baca juga: Perempuan di Kudus Terima Jasa Penitipan Kucing, Biaya Rp 60 Ribu Perhari Aman Ditinggal Mudik

Peserta takbir keliling tidak bisa menempuh rute masuk ke desa lain, juga tidak diperkenankan memasuki wilayah perkotaan dalam rangka menjaga suasana tetap kondusif.

"Apa yang dilakukan masyarakat Undaan Kidul dan Tengah untuk mengantisipasi kejadian tahun kemarin (bentrok warga), terulang," terang Arif di Undaan Lor, Senin (31/3/2025) dini hari.

Kata dia, pelaksanaan takbir keliling di Kudus tahun ini berjalan lancar dan aman.

Meski sempat terjadi gesekan antar gang di Undaan Lor, namun masih bisa diantisipasi sehingga tidak terjadi bentrok besar.

Beberapa desa, seperti Kutuk dan Medini, yang sebelumnya berencana pesan sound horeg untuk ikut pawai keliling, akhirnya batal karena dilarang.

Sementara, warga Desa Kutuk, menyulap sound horeg lebih minimalis dengan mengurangi volume suara dan getaran, serta memperbesar lighting agar tidak mengganggu masyarakat.

"Takbiran malam ini tidak ada masalah. Pembatasan di desa masing-masing berjalan, tidak boleh melintas antardesa," tegasnya.

Bawa Ornamen Islami

Sementaara itu, warga Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, menggelar malam takbiran dengan semarak.

Pawai diisi dengan berbagai atraksi kesenian dengan tetap mengedepankan nuansa Islami.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved