Kamis, 11 Juni 2026

Berita Jateng

Rukyatul Hilal di Jepara, Bulan Tak Terlihat, Idul Fitri 31 Maret 2025

Dosen ilmu falak Unisnu Jepara, Hudi mengatakan dari hasil pantauan hilal di pantai Kartini Jepara tidak melihat Hilal.

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Rustam Aji
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
RUKYATUL HILAL - Pantauan Hilal yang dilakukan Lembaga Falakiyah Universitas Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, di pantai Kartini Kabupaten Jepara, Sabtu (30/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Rukyatul hilal di Kabupaten Jepara tidak berhasil melihat bulan untuk menentukan 1 Syawal 1446 H.

Tak hanya di Jepara, rukyatul hilal yang digelar di sejumlah tempat juga tidak melihat hilal, sehingga Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1446 jatuh pada 31 Maret 2025.

Diketahui pantauan Hilal di Kabupaten Jepara dilakukan oleh Lembaga Falakiyah Universitas Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, di Pantai Kartini Kabupaten Jepara, Sabtu (30/3/2025).

Lembaga Falakiyah Unisnu Jepara menggunakan empat buah teropong dan melakukan pantauan dari pukul 16.00 WIB sampai menjelang petang sekiranya pukul 18.00 WIB.

Dosen ilmu falak Unisnu Jepara, Hudi mengatakan, dari hasil pantauan hilal di pantai Kartini Jepara tidak melihat hilal.

"Tadi setelah dipantau dengan sebentar ternyata bulan sudah turun lebih dulu dan pantauan dilakukan empat menit saja," kata Hudi kepada Tribunjateng.

Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa: Dari Religiousness dan Religious Mindedness, Menuju Rahmatan Lil ‘alamin

Ia menegaskan bahwa hilal tetap tak tampak. 

Menurutnya, perhitungan 1 Syawal 1446 Hijriah berpatokan dengan data yang sudah dihitung sebelumnya, yaitu ketinggian hilal berada di angka -1,6 derajat.

"Hilalnya pada posisi belum imkanurrukyah atau tidak mungkin dilihat atau belum mencapai visibilitas hilal. Itu sebagaimana dengan prediksi dan hitungan kami sebelumnya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Kepala Kantor Kemenag Jepara, Akhsan Mukhyiddin mengatakan untuk tahun ini di Kabupaten Jepara sebenarnya tidak melakukan pantauan hilal.

Kemenag Jepara sudah memperkirakan bahwa hilal tak nampak. 

Secara hisab tidak mungkin bisa dilihat. Karena hasil hisabnya berada di antara -2 hingga -1 derajat. 

"Karena syaratnya ketinggian bulan minimal 3 derajat. Jadi jelas mesti digenapkan puasanya (30 hari)," ungkap Akhsan. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved