Berita Jateng

Akhir Cerita Kasus Vokalis Band Sukatani, Berdamai dengan Yayasan hingga Ketua Yayasan Dipecat

Yayasan Al Madani Banjarnegara melakukan kesepakatan damai dengan Novi Citra Indriyati vokalis Sukatani Band. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Kolase Instagram.com/sukatani.band
MINTA MAAF - (Kiri) Tangkap layar video personel band punk Sukatani saat meminta maaf terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang mengkritik oknum polisi, dikutip Kamis (20/2/2025). (Kanan) poster dua personel Sukatani yang tampil memakai topeng saat manggung. Sukatani mengeluarkan pernyataan pertama setelah heboh permintaan maaf, yang menyatakan kondisi mereka baik dan aman. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Yayasan Al Madani Banjarnegara melakukan kesepakatan damai dengan Novi Citra Indriyati vokalis Sukatani Band. 

Sebelumnya Novi dipecat secara sepihak dari tempatnya mengajar di SDIT Mutiara Hati Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Novi dipecat akibat aktivitas bermusiknya oleh yayasan yang menaungi SD tersebut.

Kesepakatan damai tersebut diunggah di akun resmi  Instagram @sdit.mutiarahati  pada Kamis, 27 Maret 2025.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam tujuh poin yang intinya Yayasan Al Madani meminta maaf kepada Novi atas pemecatan tersebut. 

Pihak yayasan mengakui ada kecacatan prosedur dalam proses pemecatan.

Selain meminta maaf, yayasan mengajak Novi untuk kembali menjadi guru di SD tersebut. Namun, Novi menolak. 

Karena menolak, yayasan memberikan hak Novi mulai dari surat keterangan kerja, hak pesangon, sisa upah dan hak-hak lainnya.

Yayasan juga membantah atas pernyataan dari Khaerul Mudakir Indarmoko mantan ketua yayasan yang memberikan keterangan ke publik tentang Novi. 

Sebab, pernyataan tersebut tanpa koordinasi anggota dan pembina yayasan dan tidak sesuai dengan yang dialami oleh Novi. 

Dalam kesempatan yang sama, yayasan telah memecat Khaerul Mudakir sebagai ketua Yayasan sejak 2 Maret 2025.

Kesepakatan itu dilakukan di Banjarnegara pada 26 Maret 2025 dengan ditandatangani oleh ketua yayasan Al Madani yang baru Ibnu Ashar dan Novi Citra Indriyati dengan para saksi dari kedua belah pihak.

Kuasa Hukum Sukatani Band dari LBH Semarang, Tuti Wijaya membenarkan pertemuan tersebut.

Baca juga: Donor Darah di Bulan Puasa, Mengapa Tidak? Animo Warga Desa Pesantren Banjarnegara Rela Antre

"Benar sudah ada pertemuan antara yayasan dan Novi. Sebelumnya sudah beberapa kali perundingan sampai akhirnya muncul pernyataan bersama tersebut," katanya saat dihubungi Tribun,  Sabtu (29/3/2025).

Tuti menyebut, dalam perundingan sempat terdapat perbedaan pendapat antara Novi dengan yayasan terutama soal penghitungan hak Novi sebagai guru di sekolah tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved