Berita Cilacap

Pulang Tarawih, Warga Pergoki Kepsek dan Mantan Muridnya Berduaan di Dalam Mobil di Cilacap

Aksi pencabulan itu diketahui warga sekitar sepulang salat tarawih. Lebih parahnya aksi tersebut dilakukan keduanya di dalam mobil yang terparkir.

pingky/tribunbanyumas.com
KONFERENSI PERS PENCABULAN - Polresta Cilacap mengadakan konferensi pers ungkap kasus pencabulan yang dilakukan DZ (29) kepala SD swasta di Cimanggu terhadap bocah SMP di sebuah mobil, Senin (24/3/2025) sore. Kini DZ telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Setelah dilakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban diketahui bahwa keduanya telah menjalin hubungan asmara.

"Ternyata tersangka ini beberapa waktu sebelumnya sudah mengirimkan melalui chat Whatsapp foto-foto vulgar kepada korban," ungkap Kapolresta.

Diketahui keduanya sudah saling mengenal sejak tersangka DZ menjadi guru Bimbingan Konseling di SMP korban.

Beberapa waktu lalu DZ dipindahtugaskan untuk menjadi Kepala SD, namun komunikasi diantara keduanya pun tetap terjalin.

Hingga akhirnya aksi bejat tersebut diketahui oleh warga.

Baca juga: Polisi Ungkap 2 Kasus Pencabulan di Cilacap, Mobil Goyang dan Melibatkan Guru

"Keduanya sudah saling mengenal saat tersangka menjadi guru di SMP korban."

"Ada komunikasi yang cukup intens yang kemudian ini berkelanjutan, ada hubungan intens beberapa bulan terakhir hingga pada akhirnya pada saat kemarin tanggal 11 Maret kami menerima laporan dari warga," kata Ruruh.

Karena merasa dirugikan, orang tua korban pun melaporkan kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1),  ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun ditambah sepertiga," ungkap Ruruh.

Adapun saat ini tersangka telah diberhentikan sebagai tenaga pendidik di yayasan tersebut.

Sedangkan korban masih dalam proses penyidikan polisi.

Korban juga telah dilakukan visum di RSUD Cilacap. (*)

Baca juga: Kasus Mobil Goyang di Cimanggu Cilacap, Kepala SD Cabuli Siswi SMP

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved