Hikmah Ramadan oleh Menteri Agama

Merawat Kemabruran Puasa: Dari Syariah ke Hakikat, Harus Hati-hati karena Banyak Aliran

Barangsiapa yang berfikih tanpa bertasawuf maka ia zindiq, dan barangsiapa yang menggabungkan keduanya maka ia mencapai puncak kebenaran).

Editor: Rustam Aji
Kemenag RI
HIKMAH RAMADAN - Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA. 

DALAM kitab-kitab tasawuf sering kita temukan istilah: Man tashawwaf wa lam yatafaqqaha faqad tafassaq, wa man tafaqqaha wa lam yatashawwafa faqad tazandaq, wa man jama’a baina huma faqad tahaqqaqah.

(Barangsiapa yang bertasawuf (hakikat) tanpa berfikih (syariah) maka ia fasik. Barangsiapa yang berfikih tanpa bertasawuf maka ia zindiq, dan barangsiapa yang menggabungkan keduanya maka ia mencapai puncak kebenaran).

Pernyataan ini mengisyaratkan betapa pentingnya penyerasian antara syariah dan hakikat.

Menurut Al-Qusyairi, syariah merupakan perintah yang harus dilaksanakan dalam bentuk ibadah, dan hakekat merupakan kesaksian akan kehadiran peran serta ketuhanan dalam setiap kehidupan.

Syariah lebih merupakan konsep merambah jalan Tuhan, sedangkan hakikat keabadian di dalam melihat-Nya. Kita masih mengenal satu istilah lain, yaitu tarekat, yang merupakan perjalanan hamba di dalam meniti jalan syariah.

Dengan alasan apapun, tidak ada jalan lain para ahli hakikat untuk meninggalkan syariah.

Namun idealnya pengamalan syariah disemangati oleh hakekat. Wadah untuk menyinergikan antara syariah dan hakekat ialah tarekat.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Kabupaten Cilacap Ramadan Hari Ke-25 Selasa, 25 Maret 2025

Orang yang menuntun jamaah unruk melakukan sinerji syariah dan hakekat biasanya disebut musrsyid. Sedangkan mursyid adalah representasi atau perpanjangan syekh, yang merupakan pendiri dan penganjur suatu tarekat.

Kehadiran syariah yang tidak diikat dengan hakikat tidak dapat diterima.

Sebaliknya kehadiran hakikat tidak dilandasi syariah tidak akan berhasil.

Bahkan kemungkinannya bisa mengakibatkan penyesatan. Siapapun yang hendak memasuki dunia hakekat lebih jauh sebaiknya memilki mursyid yang akan membimbing mereka.

Syariah berisi beban hukum dari Allah Swt kepada para hamba, sedangkan hakikat lebih merupakan dominasi kreatif Al-Haq dan merupakan kesaksian terhadap sesuatu yang telah ditentukan pada diri hamba. Al-Qusyairi
mencontohkan: Iyyaka nabudu adalah manifestasi syariah, sedangkan iyyaka nastain adalah
manifestasi hakikat.

Sesungguhnya seseorang tidak mesti harus bertarekat. Tidak mesti juga seseorang memiliki syekh atau mursyid dalam arti pemimpin tarekat.

Seseoarang bisa mendapatkan bimbingan dari ulama atau ustaz yang mendasarkan ajarannya pada Alquran dan hadis.

Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa: Dari Self-Love ke Selfishness, Waspadai Gangguan Psikologis

Hanya saja bimbingan mereka sering dianggap bersifat generik dan umum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved