Polemik Revisi UU TNI
Polisi Tanggapi Penangkapan Peserta Demo Tolak UU TNI di Semarang
kejadian penangkapan empat peserta aksi bermula ketika mereka hendak masuk dalam gedung DPRD Jawa Tengah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menyebut, telah menangkap empat orang peserta aksi menolak Revisi UU TNI di depan Gubernuran Kota Semarang, Kamis (20/3/2025).
Dia membantah pernyataan mahasiswa yang sebelumnya menyatakan lima orang yang ditangkap.
Keempat orang tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya ada empat orang yang kami amankan, satu diantaranya adalah orator aksi," jelas Syahduddi di kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang.
Dia mengatakan, kejadian penangkapan empat peserta aksi bermula ketika mereka hendak masuk dalam gedung DPRD Jawa Tengah.
Sebelumnya, para mahasiswa hanya diperbolehkan masuk sampai halaman gedung DPRD.
"Kami tidak memperbolehkan masuk jadi ada sempat dorong-dorongan," sambungnya.
Sewaktu aksi dorong-dorongan itu, Syahduddi mengklaim, peserta aksi berupaya untuk berperilaku anarkis sehingga terpaksa mengamankan sejumlah mahasiswa terlebih dahulu.
Termasuk orator aksi yang dinilai melakukan provokasi. "Kami amankan mereka untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikannya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," bebernya.
Baca juga: Oknum TNI Tembak 3 Polisi Gerebeg Judi Sabung Ayam Pakai Tiga Jenis Senpi
Terkait gas air mata, Syahduddi mengakui telah menembakan gas air mata. Soal jumlah berapa kali gas air mata ditembakkan, dia enggan menyebutkannya.
Namun, dia beralasan melontarkan gas air mata karena massa aksi telah menyerang petugas.
"Kami sudah memberikan himbauan secara persuasif namun mereka juga tidak mengindahkan maka kami tembakan gas air mata," katanya.
Sebaliknya, Syahduddi membantah telah melakukan kekerasan terhadap mahasiswa. Dia menyebut, hanya mendorong mereka. "Tidak ada kekerasan ke mahasiswa," ucapnya.
Dia menambahkan, pengamanan aksi tersebut melibat sebanyak 300 personel. Hasil pengamanan tersebut, tidak ada kerusakan di dalam area gedung Gubernuran maupun DPRD Jawa Tengah. "Tidak ada kerusakan. Saya lihat tadi pagarnya juga dalam kondisi baik," terangnya.
Sementara itu, para mahasiswa hendak menggeruduk Polrestabes Semarang untuk menuntut pemenang peserta aksi yang ditangkap. "Empat orang itu masih kami amankan untuk pendalaman. (Dilepaskan?) Kami belum bisa menyimpulkan," ungkap Syahduddi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.