Berita Daerah

SPBU di Sentul Bogor Sunat Takaran Pertalite dan Pertamax yang Dijual, Pengelola Untung Rp3,4 Miliar

SPBU di Sentul, Bogor, menyunat takaran Pertalite dan Pertamax yang dijual. Pengelola meraup untung hingga Rp3,4 miliar dari praktik curang ini.

Editor: rika irawati
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DISEGEL - SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, disegel karena melakukan kecurangan, Rabu (19/3/2025). Dalam satu tahun, mereka bisa meraup untung hingga Rp3,4 miliar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BOGOR - Aksi curang dilakukan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sentul, Bogor, hingga meraup untung Rp3,4 miliar dalam setahun.

Modus yang digunakan, mereka menyunat takaran rata-rata 750 mili liter untuk setiap 20 liter BBM.

Kecurangan ini dilakukan terhadap penjualan Pertalite dan Pertamax.

Terhadap temuan ini, Raub (19/3/2025), Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menyegel SPBU tersebut.

Baca juga: Polisi Bongkar Gudang MinyaKita Palsu di Bogor, Pelaku Raup Untung Rp 600 Juta per Bulan

Terlihat terdapat tiga mesin dispenser pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang disegel menggunakan garis polisi berwarna kuning.

Sementara, satu dispenser terlihat terbuka sehingga terlihat rangkaian kabel di dalamnya.

"Keuntungan dari hasil kecurangan ini tiap tahun mereka mendapat keuntungan 3,4 M," kata Direktur Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Nunung mengatakan, prakit kecurangan ini diduga telah berlangsung lama meski pemilik mengakui baru dua bulan belakangan.

Mereka menggunakan alat tambahan untuk mencurangi takaran BBM yang dijual kepada konsumen.

Aparat penegak hukum pun masih melakukan pendalaman kasus ini.

"Terhadap penggunaan alat tambahan yang dipasang pada dispenser BBM secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian pada masyarakat," katanya.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Sementara itu, Mendag Budi Santoso mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya aduan dari masyarakat.

"Jadi, temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag," kata Budi kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Pertamina Akui Pertamax Campur Air di SPBU Pucang sawit Solo, Siap Ganti Rugi Pengendara

Budi Santoso menerangkan, kecurangan yang dilakukan oleh SPBU tersebut yaitu mengurangi takaran BBM jenis Pertalite dan Pertamax dari yang seharusnya.

Menurut Budi, pengelola SPBU menambah perangkat elektronik yang dihubungkan ke kabel dispenser lalu disambungkan ke pompa ukur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved