Berita Purbalingga

Sosok Zaini Makarim Adik Ipar Ganjar Pranowo yang Jadi Terdakwa Kasus Jembatan Merah Purbalingga

Zaini Makarim Supriyanto tersandung skandal korupsi jembatan merah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang merugikan negara Rp13,2 miliar.

TribunBanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
ZAINI MAKARIM - Zaini Makarim atau Jeni (kanan) yang merupakan adik ipar Ganjar Pranowo saat maju menjadi calon wakil bupati pada Pilkada Purbalingga 2020. Zaini menjadi terdakwa kasus korupsi jembatan merah Purbalingga. Saat ini, ia diadili di Pengadilan Tipikor Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Zaini Makarim Supriyanto tersandung skandal korupsi jembatan merah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang merugikan negara Rp13,2 miliar. Ia merupakan adik ipar Ganjar Pranowo.

Adik ipar dari mantan Gubernur Jateng dan mantan calon presiden Ganjar Pranowo ini tengah menjalani sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang.

Ia diadili bersama dua mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga, ST serta PY.

Baca juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Jadi Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga

Perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap dakwaan jaksa, ZM menyampaikan eksepsi pada sidang yang akan datang.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Purbalingga, Bagus Siuteja, mengatakan tindak pidana korupsi tersebut pembangunan jembatan terjadi pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

Pada kasus korupsi itu terdapat beberapa pekerjaan yang tidak terpenuhi secara teknis berdasarkan hasil audit.

Baca juga: TERSANGKA Baru Kasus Jembatan Merah Purbalingga, Sosok ASN

"Pengerjaan proyek jembatan tersebut sudah dibayar meski pelaksanaan pekerjaannya belum 100 persen," jelasnya.

Berdasarkan hasil pengecekan, Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) menyatakan, jembatan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan kecil.

"Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja sehingga hanya bisa dilewati kendaraan kecil."

"Akibatnya, kepentingan umum tidak terlayani," tuturnya.

Pada perkara itu,  ZM  berperan sebagai konsultan dalam pengawas dalam proyek tersebut.

Sosok Zaini Makarim

Zaini Makarim Supriyanto adalah seorang tokoh politik yang pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Purbalingga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Baca juga: Kontraktor Jembatan Merah Purbalingga Ditetapkan Tersangka

Ia berpasangan dengan calon Bupati Muhammad Sulhan Fauzi, membentuk pasangan calon (paslon) dengan sebutan "Oji-Jeni".

Pasangan ini diusung koalisi beberapa partai politik dan bersaing dalam Pilkada Purbalingga 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved