Berita Purbalingga
TERSANGKA Baru Kasus Jembatan Merah Purbalingga, Sosok ASN
Bakal ada tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi Jembatan Merah Purbalingga. Hal ini diungkapkan Ditreskrimsus Polda Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polda Jateng akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan merah Purbalingga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, saat ini akan dilakukan gelar perkara.
Pada kasus itu akan ada tersangka baru pembangunan jembatan merah yang menghubungkan Desa Tegalpingen, Kecamatan Pangadegan dan Desa Pepedan Kecamatan, Karangmoncol Kabupaten Purbalingga.
Baca juga: Kontraktor Jembatan Merah Purbalingga Ditetapkan Tersangka
"Salah satunya (tersangka) pensiunan ASN," tuturnya kepada TribunBanyumas.com, Senin (9/10/2023).
Namun demikian, Dirreskrimsus tidak menerangkan secara detail siapa pensiunan ASN yang dibidiknya untuk ditetapkan tersangka.
Terkait tersangka baru pihaknya masih terus mendalami siapa yang berperan pada perkara itu.
"Nanti akan dilakukan gelar perkara akan terlihat hasil perkembangannya," ujarnya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Merah Purbalingga: Polda Jateng Tingkatkan Status Perkara
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan tersangka DE yang merupakan seorang kontraktor pada proyek itu.
Saat ini DE tidak dilakukan penahanan.
"Yang bersangkutan ini korporatif.
Jadi tidak kami tahan," tandasnya.
Tersangka Kontraktor
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng tetapkan satu orang tersangka penyalahgunaan anggaran pembangunan jembatan merah di Kabupaten Purbalingga.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus, AKBP Gunawan melalui Kanit III Tipikor Ditereskrimsus Polda Jateng, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, tersangka pembangunan Jembatan Merah berinisial DE.
Baca juga: Kasus Jembatan Merah Purbalingga: Polda Jateng Rencanakan Periksa Mantan Bupati Tasdi
Dia merupakan seorang kontraktor PT Ghaitsa Zahira Shofa pelaksana proyek pembangunan jembatan itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.