Berita Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Minta Tindak Tegas Pelaku Penerbangan Balon Udara Liar di Jateng

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi meminta agar dilakukan tindakan tegas kepada oknum yang menerbangkan balon udara secara liar.

ist/dok pemprov jateng
BALON UDARA - Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi bersama General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti (kiri) memberikan pernyataan kepada pewarta terkait bahaya penerbangan balon udara, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi meminta agar dilakukan tindakan tegas kepada oknum yang menerbangkan balon udara secara liar.

Sebab, praktik itu dinilai membahayakan penerbangan pesawat.

Bahkan, Luthfi mendorong agar pelakunya ditindak secara pidana, agar memberikan efek jera. 

Baca juga: Gubernur Luthfi Cek Layanan Kesehatan Gratis Program Dokter Spesialis Keliling di Cilacap

"Saya menghormati tradisi ini (menerbangkan balon udara)."

"Tapi balon udara liar tidak cukup hanya dengan imbauan saja, tindak pidana agar ada efek jera," kata Luthfi saat menerima General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti di kantornya pada Selasa (18/3/2025).

Namun, sebelum ada tindakan tegas, lanjut dia, tetap perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi mengenai  penerbangan balon udara yang benar.

"Sebelumnya sosialisasikan dulu."

Baca juga: Ditinjau Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Perbaikan Jalan di Cilacap Sudah 100 Persen

"Edukasi masyarakat agar tak sembarangan, karena bisa mencelakakan penerbangan," kata  Luthfi.

Luthfi membeberkan, pihaknya mendapatkan laporan dari Airnav yang bersumber dari laporan pilot pesawat, bahwa di sepanjang 2024 ada 14 balon udara liar yang terbang di wilayah Jawa Tengah.

Balon tersebut tersebar di berbagai wilayah, dalam rentang waktu berbeda.

Di antaranya di Boja (Kendal), Weleri (Kendal), Kabupaten Pekalongan, dan paling banyak di Batang.

Memang, ada tradisi bagi masyarakat di sejumlah daerah, seperti di Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan yang menerbangkan balon udara, bahkan diadakan festival.

Namun, pada festival-festival yang diselenggarakan secara resmi tersebut, balon yang diterbangkan biasanya diberi tali, sehingga ketinggiannya dibatasi.

Sosialisasi Penerbangan Balon Udara

Untuk sosialisasi dan edukasi penerangan balon udara, Luthfi meminta pemerintah kabupaten/kota menggandeng Polri dan TNI.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa bisa menjadi ujung tombak edukasi di masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved