Kamis, 16 April 2026

Berita Jateng

Polisi Sisir TKP Cari CCTV Brigadir AK Cekik Bayinya untuk Perkuat Bukti

Polisi mengambil sejumlah rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) yang diduga menjadi tempat Brigadir AK melakukan perbuatannya, mencekik bayi

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
tribunnews
ILUSTRASI - Seorang oknum polisi di Kota Semarang diduga mencekik bayinya yang berusia 2 bulan hingga tewas.  

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Sejumlah rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) yang diduga menjadi tempat Brigadir AK melakukan perbuatannya yakni dugaan pembunuhan terhadap bayi berusia 2 bulan berinisial AN, yang tak lain anaknya sendiri, dikumpulkan polisi.

Bukti rekaman tersebut untuk menguatkan alat bukti penyidik untuk menjerat Brigadir AK ke ranah pidana.

"Kami berusaha mendapatkan CCTV ini  sebagai alat bukti karena merupakan suatu peristiwa dugaan tindak pidana," papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas)  Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, rekaman CCTV yang diambil meliputi rekaman di pasar Peterongan dan Rumah Sakit Roemani.

"Ya semua yang berkaitan dengan peristiwa itu rekamannya sedang kami upayakan," jelas Artanto.

Di sisi lain, Polda Jateng memberikan perlindungan kepada pelapor atau ibu korban berinisial DJP (24) dengan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebelumnya, DJP mengaku melalui pengacaranya bahwa dia mendapatkan intimidasi.

Namun, Artanto membantah bahwa kerjasama dengan LPSK karena korban mendapatkan intimidasi.

"Kami mengantisipasi saja karena itu adalah hak dari saksi. Sekaligus menghindari adanya halangan-halangan dalam proses penyidikan," terangnya.

Selain itu, kata Artanto, DJP menjadi saksi kunci yang bisa menjadi petunjuk benar tidaknya suatu peristiwa yang dilaporkan.

Baca juga: Farrel CS Jaga Tradisi Bangunkan Warga Sahur dengan Konser Ngangklang di Singorojo Kendal

"Dari penyidik hari ini bekerja sama dengan LPSK memberikan perlindungan dan pengamanan bagi saksi," ungkapnya.

Kronologi Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng :

- Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN  berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025 siang sekira pukul 14.30 WIB.

- DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum turun mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama  Brigadir AK di dalam mobil tersebut.

- Selepas berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil. Dia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi  bibir membiru dan tak sadarkan diri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved