Berita Banyumas

BREAKING NEWS: Uang Rp64 Juta Simpanan Hari Raya di SMPN 2 Purwokerto Banyumas Raib Digondol Maling

Uang tunai simpanan Rp64 juta di kantor TU SMPN 2 Purwokerto, Banyumas, raib digondol maling, Kamis (13/3/2025).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
PENCURIAN DI SEKOLAH - Koordinator TU SMPN 2 Purwokerto, Siti Aminah, menunjukan tempat penyimpanan uang SHR di meja kerjanya, Kamis (13/2/2025). Simpanan Hari Raya senilai Rp64 juta yang disimpan di meja tersebut raib digondol maling. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Uang tunai Rp64 juta yang disimpan di ruang TU SMPN 2 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, raib digondol maling, Kamis (13/3/2025). 

Uang tersebut merupakan simpanan hari raya (SHR) yang akan dibagikan kepada guru menjelang Lebaran 2025 dan modal usaha kantin.

Koordinator TU SMPN 2 Purwokerto Siti Aminah mengatakan, dirinya mendapat kabar pencurian tersebut sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Polda Jateng Antisipasi Kemacetan Jalur Pejagan Brebes ke Ajibarang Banyumas saat Mudik

Mendapat kabar dari humas sekolah, dia langsung ke lokasi. 

"Totalnya, ada Rp64 juta, itu terdiri dari Rp10 juta merupakan uang Simpanan Hari Raya (SHR) dan uang bendahara komite Rp50 juta. Sisanya ada uang Rp4 juta," katanya saat ditemui Tribunbanyumas.com di sekolah, Kamis pagi.

Hanya Ambil Uang

Menurut Siti, pencuri hanya menggasak uang tunai.

Sementara, barang-barang berharga lain yang ada di tempat yang sama, semisal laptop seharga Rp15 juta, masih ada. 

Siti Aminah mengatakan, kondisi awal meja dan laci selalu dalam keadaan rapih.

Adapun uang itu dimasukan kedalam dus dan laci. 

"Hari terakhir, masih ada uangnya. Selain uang itu, tidak ada yang diambil."

"Saya ditelepon dari humas bahwa uang koperasi kebobolan, dan ketahuan sekitar pukul 04.00 WIB," jelasnya. 

Baca juga: Keluarga TKI yang Tewas di Peru Sambat Biaya Pemulangan Yetti, DPRD Banyumas Cari Bantuan CSR

Ia bercerita bahwa Simpanan Hari Raya itu mestikan akan dibagikan karena ada dua amplop.

Sementara, uang Rp50 juta adalah uang kantin untuk modal.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Inafis Polresta Banyumas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa CCTV. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved