Berita Cilacap

Bupati Syamsul Sumbangkan Gajinya untuk Korban Bencana Longsor di Cilacap

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman menyumbangkan sebagian gainya untuk korban bencana tanah longsor di Desa Babakan, Karangpucung.

ist/pemkab cilacap
SERAHKAN BANTUAN - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman saat menyerahkan bantuan kepada pengurus Ponpes Al-Huda paska bencana tanah longsor. Minggu (9/3/2025). Bantuan sebesar Rp6 juta itu merupakan gaji Bupati Syamsul untuk bulan Maret 2025. Ist/Pemkab Cilacap 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman menyumbangkan sebagian gainya untuk korban bencana tanah longsor di Desa Babakan, Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Minggu (9/3/2025).

Bupati Syamsul menunjukkan kepeduliannya dengan menyerahkan bantuan berupa gaji pribadinya untuk bulan Maret senilai Rp6 juta.

Bantuan diserahkan kepada Pondok Pesantren Al-Huda yang kondisinya rata dengan tanah usai diterpa bencana tanah longsor beberapa hari lalu.

Baca juga: Pendaftaran Dibuka! Berikut Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga

Dikatakan Syamsul bahwa penyerahan bantuan berupa gaji pribadinya itu merupakan bentuk kepedulian dan dukungannya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah.

"Kami mentasyarufkan gaji Bupati hari ini untuk membantu meringankan beban yang sedang tertimpa musibah," ujar Syamsul kepada Tribunbanyumas.com dalam rilis, Senin (10/3/2025).

Saat meninjau lokasi, Bupati Syamsul Auliya menjelaskan bahwa bencana tanah longsor yang menimpa Ponpes Al-Huda dan dua rumah warga itu terjadi saat wilayah tersebut diguyur hujan sekira delapan jam lamanya.

Hujan tersebut rupanya memicu pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor. 

Baca juga: Pohon Besar Tumbang di Jalan Dr Soetomo Cilacap, Arus Lalu Lintas Terganggu hingga 1 Jam

"Selain Ponpes Al-Huda, longsor juga merusak salah satu rumah warga dengan kerusakan yang cukup parah," kata dia.

Lebih lanjut, Bupati Syamsul menyatakan, Ponpes Al-Huda akan dibangun kembali di lokasi yang lebih aman dan nyaman.

Aturan Pendirian Bangunan

Dalam kesempatan itu dia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti aturan keamanan saat mendirikan bangunan. 

"Kami meminta Kades, Camat dan semua pihak untuk ikut mensosialisasikan pentingnya aturan pendirian bangunan agar terhindar dari kerugian material maupun jiwa di masa depan," tegas Syamsul.

Adapun peristiwa tanah longsor di Desa Babakan itu terjadi pada Kamis (6/3/2025) malam.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam bencana tanah longsor tersebut.

Pasalnya saat kejadian para santri dan warga sekitar akan menunaikan salat tarawih di musala. 

Sementara itu berdasarkan hasip pendataan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, total kerugian akibat longsor ini diperkirakan mencapai Rp345 juta. (*)

Baca juga: Hujan Lebih dari 2 Jam, Jalur Wonosroyo-Watumalang Wonosobo Putus Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved