Berita Jateng

Kasus Polisi Salah Tangkap Pencari Bekicot, Polres Grobogan Minta Maaf!

Propam Polres Grobogan memeriksa Aipda IR yang diduga terlibat dalam kasus salah tangkap Kusyanto (38) pencari bekicot.

PEXELS/Kindel Media
SALAH TANGKAP - Ilustrasi pencuri ditangkap. Anggota Polse Geyer, Polres Grobogan terlibat dalam kasus salah tangkap pencari bekicot. Kini, polisi tengah dalam pemeriksaan Propam Polres Grobogan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Propam Polres Grobogan memeriksa Aipda IR yang diduga terlibat dalam kasus salah tangkap Kusyanto (38) pencari bekicot.

Kusyanto dituduh mencuri diesel di Geyer, Grobogan.

Video Aipda IR yang melakukan intimidasi kepada Kusyanto dan memaksa mengaku sebagai pencuri di depan umum viral di media sosial.

Baca juga: Banjir Grobogan Tutup Rel Rute Semarang-Surabaya: Perjalanan 3 Kereta Api Dialihkan, 1 Batal

"Demi Allah, saya bukan pecuri."

Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual," kata Kusyanto dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

Diduga, Kusyanto juga mendapat kekerasan dengan dicekik.

Hasil penyelidikan, Kusyanto tidak terbukti sebagai pencuri dan dipulangkan.

Baca juga: Banjir di Baturagung Grobogan Rendam 600 Rumah, Belum Genap Dua Bulan Sudah 4 Kali Kebanjiran

Saat ini, pihak kepolisian sedang memeriksa Aipda IR.

Kasi humas Polres Grobogan, AKP Danang Ersanto menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sejak Jumat (7/3/2025).

"Masih dalam penyelidikan."

"Saksi-saksi masih dalam proses," kata AKP Danang.

Ia menuturkan, polisi telah meminta maaf kepada Kusyanto.

Saat ini, Aipda IR belum ditahan, tetapi masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polres Grobogan.

Banyak pihak menyoroti prosedur penangkapan yang dinilai tidak seusai aturan atau SOP.

Begitu juga dengan kekerasan yang dialami Kusyanto.

Polres Grobogan berjanji akan menangani masalah ini dengan transparan dan sesuai prosedur. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS - Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Desa Baturagung Grobogan Kembali Dilanda Banjir

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved