Berita Jateng

Mei Sulistyoningsih Kini Minta Mediasi, Petir: Dulu Kemaki Sekarang Ajak Damai

Permintaan mediasi ini diterima oleh para korban pada Jumat (25/7/2025) lalu. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Peserta lomba tari Piala Gubernur Jateng protes acara lomba di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, dibatalkan di hari H, Jumat (20/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ketua SEC sekaligus terlapor terkait gagalnya lomba tari, Mei Sulistyoningsih, akhirnya minta mediasi dengan para korban gagalnya lomba tari Piala Gubernur Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Komunitas Semarang Economy Creative (SEC).

Adapun permintaan mediasi ini diterima oleh para korban pada Jumat (25/7/2025) lalu. 

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Korban Lomba Tari, Zainal Abidin Petir, Sabtu (2/8/2025).

Menurut Petir, ada permintaan mediasi, tapi pihaknya sangat berhati-hati sekali atas permintaan itu jangan sampai korban kecewa karena dulu terlapor MS ini sangat kemaki (angkuh) sekali kepada para korban.

Petir mengungkapkan, para korban lomba tari yang merupakan anak-anak sempat alami  stres akibat gagalnya lomba tersebut.

Di sisi lain, para orangtua korban merasa jengkel karena merasa telah dirugikan secara materi.

"Terlapor juga mencari kambing hitam dengan menuduh anak buahnya tidak becus bekerja padahal dia sendiri adalah ketuanya," terangnya.

Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ingin Pencak Silat Masuk dalam Kurikulum Sekolah

Melihat dampak yang dialami korban dan sikap terlapor sebelumnya, Petir menginginkan Mei Sulistyoningsih tetap diproses secara hukum. 

"Kami minta agar segera ditetapkan sebagai tersangka karena kasusnya telah naik ke tahap penyidikan di Polda Jateng," bebernya.

Dihubungi terpisah, terlapor Mei Sulistyoningsih ketika dikonfirmasi Tribun ihwal permintaan mediasi tersebut belum merespon. 

Sebagaimana diberitakan, Kasus dugaan penipuan lomba tari Semarang yang mencatut nama Gubernur Jawa Tengah telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi telah memeriksa sebanyak 14 orang termasuk terlapor Mei Sulistyoningsih (MS) sejak kasus ini dilaporkan pada 30 Desember 2024 lalu.

Polisi memproses kasus ini berangkat dari aduan para korban yang menyebutkan telah alami kerugian hingga Rp3,5 juta sampai Rp5 juta akibat gagalnya lomba tari yang dilakukan oleh Semarang Economy Creative (SEC).

Total korban yang melaporkan ada 35 sanggar. Sementara untuk korban secara perorangan mencapai sekitar 178 orang. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved