Berita Purbalingga

Cara Polsek Kalimanah Purbalingga 'Sadarkan' Remaja yang Menyalakan Petasan

16 remaja diamankan personel kepolisian Polsek Kalimanah, Polsek Purbalingga usai menyalakan petasan.

ist/dok polsek kalimanah
PEMBINAAN REMAJA - Kapolsek Kalimanah, Purbalingga memberikan pembinaan kepada 16 remaja yang dianggap menganggu lingkungan karena menyalakan petasan di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga pada Minggu 9 Maret 2025. Ist/dok Polsek Kalimanah 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - 16 remaja diamankan personel kepolisian Polsek Kalimanah, Polsek Purbalingga usai menyalakan petasan.

Ulah para remaja tersebut dilakukan di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga pada Minggu (9/3/2025) pagi.

Pembinaan ini dilakukan di Polsek Kalimanah dengan menghadirkan seluruh orang tua dari para remaja tersebut.

Baca juga: Pendaftaran Dibuka! Berikut Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga

Selain itu, barang bukti petasan model meriam spritus juga diamankan oleh polisi.

Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok mengatakan pada Tribunbanyumas.com, Minggu (9/3/2025) bahwa pihaknya menerima laporan dari warga adanya sekelompok anak yang sedang bermain petasan dan menganggu lingkungan pemukiman.

Apalagi di lokasi tersebut terdapat warga yang baru memiliki bayi.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami merespon dengan mendatangi lokasi dan kemudian membawa anak-anak itu untuk diberikan pembinaan," kata Kapolsek.

Baca juga: Edarkan Bahan Petasan, Pemuda di Jepara Diringkus Polisi, 700 Gram Serbuk Bahan Peledak Siap Edar

Kapolsek menyampaikan langkah pembinaan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa bermain petasan itu dapat membahayakan keselamatan.

Selain itu, juga dapat menggangu lingkungan sekitar akibat bunyi yang ditimbulkan.

"Kami memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut termasuk kepada orang tua masing-masing yang turut dihadirkan," katanya.

Kapolsek menambahkan, dengan pembinaan ini diharapkan anak-anak tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Selain itu para orang tua diharapkan lebih bisa mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan negatif. 

Setelah dilakukan pembinaan anak-anak tersebut pun diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. (*)

Baca juga: Buat Petasan Dijual di Tiktok, Seorang Anak di Kudus Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved