Berita Seleb

Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan, Dilaporkan Lakukan Pemerasan Rp5 Miliar

Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan seusai menjalani pemeriksaan, Selasa (4/3/2025).

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
PAKAI BAJU TAHANAN - Artis Nikita Mirzani memakai baju tahanan warna oranye setelah diperiksa di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Nikita ditahan setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp4 Miliar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan, Selasa (4/3/2025).

Artis yang dikenal sering membuat kontroversi itu juga sempat 'berulah' di depan awak media saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Tanpa diborgol, Nikita langsung tersenyum kepada awak media yang telah menunggu di luar.

Kemeja tahanan warna oranye hanya disampirkan di pundak, tanpa dikancingkan.

Dia lantas berjalan lenggak-lenggok bak model di atas catwalk.

Baca juga: Kajol Artis Bollywood Puji Mayor Teddy Cs Nyanyikan Kuch Kuch Hota Hai

Nikita juga sempat memperlihatkan gestur kiss bye ke arah awak media. 

Bukan hanya Nikita, asistennya, yakni Mail Syahputra, juga memakai kemeja tahanan. 

Berbeda dari Nikita, Mail memakai kemejanya tanpa dikancingkan.

Nikita tidak banyak bicara soal penahanannya.

"Ya gimana? Memang mau gimana? Sans (santai)," kata Nikita. 

Setelah itu, Nikita dan Mail masuk ke dalam mobil untuk diarahkan ke ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Tersangkut Kasus Pemerasan

Nikita dan Mail menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang. 

Ia dan asistennya dilaporkan dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya. 

Dalam laporan yang dibuat pada Selasa, 3 Desember 2024, Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok. 

Baca juga: Berkas Kasus Dugaan Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip Dikirim ke Kejati Jateng, Tebal 40 Sentimeter

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi. 

Namun, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya. 

"Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang."

"Dan, terlapor uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," ungkap Ade Ary. 

Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang Rp2 miliar ke sebuah rekening. 

"Kemudian, pada 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar," ujar Ade Ary. 

Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian Rp4 miliar. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Baju Tahanan, Nikita Mirzani Lenggak-Lenggok Tanpa Diborgol".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved