Berita Blora

Makam Ayah Anak Korban Keracunan Minuman di Blora Dibongkar, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Polisi membongkar makam ayah dan anak korban keracunan minuman di Blora. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab keduanya tewas.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IQBAL SHUKRI
BONGKAR MAKAM - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak korban keracunan di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025). Pembongkaran makam atau ekshumasi dan autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya kedua korban tersebut. 

Air tersebut diduga telah dicampur racun gulma atau rumput.

Baca juga: Kasus Ayah dan Anak Tewas Keracunan Minuman di Blora: Pelaku Masih Keluarga, Dibekuk di Samarinda

Polisi juga telah meringkus terduga pelaku peracunan.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

Wawan mengatakan, pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.

"Iya, masih (ada) hubungan keluarga dengan korban," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved