Berita Semarang
Daging Anjing Masih Dijual di 8 Titik di Kota Semarang, Satpol PP Gencarkan Razia dan Sosialisasi
Satpol PP Kota Semarang masih temukan delapan warung menjual daging anjing. Mereka langsung diberi surat peringatan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK SATPOL PP KOTA SEMARANG
SOSIALISASI - Satpol PP Kota Semarang melakukan sosialisasi Perda Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Keamanan Pangan sekaligus Surat Edaran Wali Kota tentang pengawasan perdagangan daging anjing, di Kecamatan Mijen, Rabu (26/2/2025).
"Kami jalan dengan Satpol PP untuk upayakan melakukan pengawasan," katanya.
Sejak adanya SE Wali Kota tersebut, pihaknya terus menyosialisasikan kepada pedagang agar beralih berjualan daging olahan lain, seperti sapi, kambing, ayam hingga entog.
"Kami akan terus lakukan evaluasi dan cek di lapangan apakah menu daging anjing betul-betul sudah tidak ada," imbuhnya.
Ketua Yayasan Sahabat Setia Satwa, Yong Liem berharap, Kota Semarang bisa bebas dan bersih dari peredaran daging anjing.
"Prinsipnya, anjing tidak layak konsumsi. Mereka (anjing) untuk menemani manusia bahkan anak autis berinteraksi dengan anjing dan kucing itu bagus," katanya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Semarang
Anak Rentan Jadi Korban Cyber Bullying, Disdik Kota Semarang Imbau Orangtua Dampingi Anak |
![]() |
---|
Pendeta Cabul di Semarang Lecehkan 2 Anak, Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Niken Tertimpa Alat Berat 70 Ton di Semarang: Setengah Jam Terjepit |
![]() |
---|
Truk Terguling di Turunan Gombel Semarang, Muatan Alat Berat Timpa Rumah Warga |
![]() |
---|
1 Pegawai Rumah Makan Tewas di Depan Kantor FIF Semarang, Diduga Korban Pengeroyokan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.