Berita Nasional

Diskon Listrik 50 Persen Berakhir, Apakah Token dan Daya Sisa Hangus? Begini Kata PLN

PLN memastikan, token listrik maupun sisa daya listrik yang dibeli dari program diskon tarif listrik 50 persen tak akan hangus meski program berakhir.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
ILUSTRASI METERAN LISTRIK - Diskon listrik PLN 50 persen akan berakhir Jumat (28/2/2025). PLN memastikan, sisa listrik dari pembelian sebelumnya dipastikan tak akan hangus. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Potongan tarif listrik 50 persen yang diberikan pemerintah pada Januari-Februari akan berakhir Jumat (28/2/2025).

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Prayudha mengatakan, token listrik yang dibeli selama periode diskon 50 persen dipastikan tidak hangus jika masih tersisa pada Maret 2025. 

"Tetap berlaku dan bisa dipakai di bulan-bulan berikutnya."

"Kalau ada promo atau perubahan tarif, token yang sudah dibeli tetap mengikuti tarif saat pembelian, bukan saat digunakan," ujar Prayudha, Rabu (26/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ingat, Diskon Listrik 50 Persen Ada Batasnya. Berikut Maksimal Pembelian yang Bisa Dilakukan

Senada diungkapkan Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto.

Adi mengatakan, token listrik yang didapat selama periode promo juga masih bisa dipakai setelah Februari 2025. 

Syaratnya, token listrik tersebut dimasukkan ke meteran listrik sebelum melakukan 50 transaksi berikutnya supaya tidak kedaluwarsa. 

Sebagai contoh, jika Anda memiliki token listrik yang dibeli pada Januari-Februari 2025 namun belum terpakai, token ini masih bisa dipakai di bulan berikutnya, selama transaksi token belum mencapai 50 kali. 

Stimulus Ekonomi Imbas PPN 12 Persen

Diketahui, pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari-Februari 2025.

Diskon ini diberikan sebagai stimulus ekonomi atas pemberlakuan PPN 12 persen meski pada akhirnya, PPN 12 persen ini batal diterapkan.

Diskon tersebut berlaku bagi pelanggan PLN kategori rumah tangga, baik prabayar (token) maupun pascabayar (tagihan atau rekening listrik). 

Pelanggan prabayar dan pascabayar yang berhak mendapatkan diskon adalah pengguna listrik dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. 

Token dengan diskon listrik 50 persen dapat dibeli melalui PLN Mobile, ritel, agen, dan channel pembelian lainnya. 

Sementara, bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik 50 persen ini masih bisa dinikmati pada Maret 2025. 

Sebabnya, tagihan listrik pada bulan yang sudah berjalan akan dibayarkan pada periode berikutnya. 

Baca juga: Kompensasi PPN 12 Persen, Pemerintah Siapkan Rp38,6 Triliun untuk Diskon Listrik Hingga Beras

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved