Ramadan 2025

Selama Ramadan, Jam Buka Tempat Hiburan di Semarang Dibatasi. Tempat Karaoke Sampai Pukul 24.00 WIB

Jam operasional tempat hiburan di Kota Semarang dibatasi saat Ramadan 2025. Mereka tak boleh lebih dari jam 01.00 WIB.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
FREEPIK/ASPHOTOFAMILY
ILUSTRASI TEMPAT HIBURAN - Tempat hiburan di Kota Semarang, mulai dari tempat pijat hingga klab, diminta libur selama dua hari di awal puasa Ramadan 2025. Jam operisi mereka juga dibatasi selama Ramadan, tak boleh 24 jam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Jam operasional tempat hiburan di Kota Semarang, Jawa Tengah, dibatasi selama Ramadan.

Pembatasan jam operasional tersebut mengacu pada Surat Edaran B/286/500.13.1/II/2025 Tentang Pengaturan Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan, pembatasan jam operasional ini dilakukan guna menciptakan rasa saling menghormati dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca juga: Sempat Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Agustina Akhirnya Ikut Retret di Magelang

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, awal Ramadan, tempat hiburan diimbau libur selama dua hari, untuk menghormati awal puasa. 

Tempat hiburan yang dimaksud adalah diskotik/kelab malam/pub, karaoke, billiard, panti pijat, SPA sehat, panti pijat refleksi dan bar, termasuk di dalam hotel.

Dalam SE tersebut, hari libur itu berlangsung 1-2 Maret 2025.

"Setelah itu, mereka bisa membuka jam operasional tapi tetap kami batasi. Malam ada tarawih, tidak kami perkenankan sampai pagi karena pagi kami menghormati muslim yang sahur," jelasnya. 

Selama Ramadan, diskotik/kelab malam/pub, karaoke dan bar buka pukul 18.00-01.00 WIB.

Sementara, khusus karaoke keluarga, buka pukul 15.00- 24.00 WIB.

Untuk panti pijat refleksi, buka pukul 10.00-22.00 WIB.

SPA Sehat buka pukul 10.00- 22.00 WIB.

Dan, panti pijat buka pukul 15.00-22.00 WIB. 

Sedangkan, tempat billiard, buka pukul 10.00-24.00 WIB.

Baca juga: Owabong Purbalingga Gelar Kirab Budaya Jelang Lebaran, Ada Diskon Rp10 Ribu bagi Pengunjung Lokal

Adapun, pada Hari Raya Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025, seluruh usaha hiburan ditutup mulai tanggal 29 Maret hingga 3 April 2025.

"Saat Idulfitri, kami minta teman-teman menutup operasional sementara sampai selesai liburan Idulfitri. Ini dalam rangka menghormati masyarakat yang merayakan Hari Raya Idulfitri sekaligus memberikan kesempatan karyawannya yang ingin mudik Lebaran," paparnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved