Polemik Band Sukatani

2 Polisi Polda Jateng Diperiksa, Buntut Kasus Band Sukatani asal Purbalingga

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah.

|
ig sukatani
AKSI PANGGUNG - Dua personel Band Sukatani tengah melakukan aksi panggung di satu acara. Band asal Purbalingga ini merilis lagu Bayar Bayar Bayar yang mengkritik institusi kepolisian. Dua personel Polda Jateng diperiksa karena diduga melakukan intervensi terhadap dua personel band ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intervensi kepada grup Band Sukatani.

Para anggota Siber tersebut sebelumnya menemui band asal Purbalingga itu di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani.

Baca juga: Akui Temui Personel Band Punk Sukatani di Banyuwani, Polda Jateng Bantah Intervensi Soal Buka Topeng

Lagu Bayar Bayar Bayar adalah lagu kritikan band aliran post-punk itu terhadap polisi.

"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Sabtu (22/2/2025).

Pemeriksaan dua anggota Ditsiber tersebut dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).

Artanto menyebut pemeriksaan kepada dua anggota itu untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Kantor Polisi Hingga DPRD Purbalingga Jadi Sasaran Vandalisme, Diduga Terkait Kontroversi Sukatani

Pemeriksaan itu juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam.

"Pada prinsipnya, Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani," ungkapnya.

Dia mengaku, hasil pemeriksaan dari Propam tersebut tidak ditemukan pelanggaran.

"Hasilnya clear, mereka profesional seusai tugas pokok dan tidak ada permasalahan," katanya.

Divpropam Mabes Polri menyebut Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun.

Kemudian memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut."

"Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," tulis mereka dalam postingan X di akun @Divpropam.

Diduga Ada Intervensi Kuat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved