Berita Jateng
Diduga Hirup Gas Beracun, Pria Paruh Baya di Tegal Tewas di Lubang Bekas Galian Air
Pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di lubang kedalaman sekitar 2,5 meter masuk wilayah Petak Perhutani, Desa Guci
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di lubang kedalaman sekitar 2,5 meter masuk wilayah Petak Perhutani, Desa Guci, RT 01/RW 01, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pada Senin (10/2/2025).
Sesuai informasi yang diperoleh dari PMI Kabupaten Tegal, pihaknya mendapat laporan dari anggoata Siaga Bencana Berbasis Masyarakat atau Sibat Desa Guci, terkait adanya penemuan mayat di lahan Perhutani, Desa Guci, Kecamatan Bumijawa.
Pelapor menginformasikan bahwa di area penemuan mayat diduga ada kandungan gas beracun.
Selanjutnya PMI Kabupaten Tegal berkoordinasi dengan Polsek Bumijawa, Basarnas, BPBD Kabupaten Tegal dan tim gabungan terkait peralatan bantuan pernapasan (SCBA) guna mengevakuasi mayat.
Sekitar pukul 13.30 WIB, mayat dapat dievakuasi oleh tim gabungan dan diantarkan ke Kamar Jenazah RSUD dr. Soesilo Slawi untuk identifikasi lebih lanjut oleh tim forensik.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, Tribunjateng.com tiba di Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD dr. Soeselo Slawi, dan mayat yang ditemukan masih berada di ruang pemulasaran menunggu proses pengurusan surat kematian.
Baca juga: Klaim Tanahnya Dikuasai Pabrik Gula, Petani di Pati Nekat Kemah di Kantor BPN
Termasuk proses pengafanan dan nantinya dibawa ke rumah pihak keluarga yang menurut informasi beralamat di Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.
Adapun mobil ambulan PMI Kabupaten Tegal yang membawa mayat setelah berhasil dievakuasi, sampai di Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD dr. Soeselo sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelahnya, Tribunjateng.com mencoba mengkonfirmasi mengenai kejadian penemuan mayat tersebut kepada Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan.
Diterangkan Ipda Henry, betul telah terjadi penemuan mayat di bekas lubang galian air petak 50H, RPH Guci, BKPH Bumijawa masuk wilayah Desa Guci Kabupaten Tegal.
Awal mula penemuan mayat, ketika saksi ingin menggali pasir secara manual di sekitar lubang bekas galian air tersebut dan mencium bau menyengat.
Kemudian saksi mencari sumber bau tersebut yang mengarah ke lubang bekas galian air dan melihat ke dalam lubang menemukan sesosok mayat laki-laki.
"Pada saat ditemukan oleh saksi pertama, kondisi mayat berjenis kelamin laki-laki ini posisi badan miring, dengan kaki di sebelah selatan dan kepala sebelah utara. Mengenakan kaos berwarna hitam berkerah dan sarung batik motif hitam merah, serta celana panjang warna biru dongker," ungkap Ipda Henry, pada Tribunjateng.com.
Saat ditemukan, tidak ada tanda pengenal di sekitar mayat.
Namun ada warga di sekitar lokasi yang mengenali korban dan mengatakan bahwa yang bersangkutan berinisial M, usia 58 tahun, dan merupakan warga Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.