Selasa, 2 Juni 2026

Berita Jateng

Kapolrestabes Semarang Janji Kasus Pemerasan Dua Polisi Semarang Bakal Diproses Pidana

"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," jelas Kapolrestabes Semarang

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas 
TUNJUK LOKASI KEJADIAN-Warga tunjukkan lokasi awal mula keributan dengan oknum polisi diduga melakukan pemerasan di Telaga Mas Semarang 

Kronologi kejadian

Dua korban yang merupakan pasangan kekasih berinisial MRW  (18th) dan MMX (17th) sedang berduaan di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul  21.00 WIB.

Tiga orang pelaku pemerasan  lalu mendatangi mereka dengan mobil warna merah.

Para pelaku lantas menggertak kedua korban sembari mencabut kunci mobil korban dan meminta KTP-nya.

Baca juga: Bukan karena Bangkrut, Bus Trans Banyumas Terancam Berhenti Beroperasi

Korban lalu disuruh untuk mobil pelaku. Di dalam mobil itu, korban dipalak para pelaku supaya membayar Rp2,5 juta.

Belum diketahui ancaman yang dilakukan oleh para pelaku kepada kedua korban sehingga mau memberikan uang.

Para pelaku lalu menggiring korban ke ATM BCA di daerah Telaga Mas Semarang Utara, untuk mengambil uang sebesar Rp2,5  juta.

Selepas menyerahkan uang tunai ke para pelaku kemudian meminta KTP dan kunci mobilnya.

Namun, pacar korban berteriak-teriak histeris sehingga memancing warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.Berhubung dikerumuni massa, para pelaku sempat mengembalikan uang korban sebesar Rp1 juta.

Janji TegasKapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi  melanjutkan, bakal menindak tegas para anggotanya yang terlibat kasus pemerasan tersebut

"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukan nya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved