Berita Jateng

Terima Suap saat Jadi Panitia Seleksi Bintara, Dua Mantan Polisi Polda Jateng Mengaku Menyesal

Kedua  terdakwa yang diperiksa yakni Zainal Abidin dan Dwi Erwinta Wicaksono. Keduanya mengakui menerima suap saat menjadi panitia seleksi. 

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Dua mantan Polisi Polda dihadirkan persidangan kasus suap penerimaan calon Bintara Polri tahun 2022 

Terdakwa Dwi Erwinta mengaku  awalnya tidak mengenal penyuap.  Dirinya bertemu para orang tua casis Bintara  tanpa rencana.

Baca juga: Pemkab Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat, Longsor Petungkriyono Belum Teratasi

"Jadi iada yang tiba-tiba menelpon saya langsung, ada yang datang ke rumah, ada juga yang  ngobrol di rumah makan terus bahas caranya biar bisa lulus seleksi Bintara," jelasnya.

Pada obrolannya itu terdakwa mengakui memberi iming-iming bahwa bisa membantu proses seleksi.

"Ya, saya menyampaikan bisa membantu," tuturnya.

Ia mengaku merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukannya. Dirinya merasa menyesal apa yang telah dilakukannya.

"Saya meminta maaf atas perbuatan saya. Saya sangat menyesal," tandasnya.

Baca juga: Ribuan Warga Batang Jadi Korban Banjir, Pemkab Dirikan Dapur Umum dan Tempat Pengungsian

Sebelumnya, dua polisi calo penerimaan Bintara Polri 2022 didakwa menerima suap Rp 2,6 Miliar pada Selasa (17/12/2024). 

Jaksa Nurul Ashar menyebut kedua terdakwa merupakan anggota Biddokkes Polda Jateng. Tahun 2022 keduanya mendapat tugas sebagai panitia Bintara Polri.

Masing-masing terdakwa menerima suap dari beberapa calon bintara dengan besaran mulai Rp 280 juta hingga Rp 450 juta. 

Terdakwa Dwi Erwinta menerima suap dari 6 calon bintara dengan jumlah Rp 2.292.000.000. Sementara terdakwa Zainal Abidin menerima Rp 350 juta.

Keduanya dijerat pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rtp

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved