Berita Banyumas
Wamendikdasmen Sebut Evaluasi PPDB dan Sistem Zonasi Akan Segera Diumumkan
"PPDB, tunggu, sabar saja, dalam waktu dekat ini, insyaallah," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Disinggung mengenai perbaikan mekanisme PPDB pihaknya mengatakan akan segera diumumkan.
Terkait dengan libur sekolah saat bulan Ramadhan, Wamendikdasmen mengatakan hal itu saat sekarang tinggal menunggu penandatanganan.
"Sedikit saja bocorannya, sedikit ya, jadi kita itu tidak mengunakan kata libur, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan.
Karena libur itu sebenarnya ada tujuannya, 'kan menghormati bulan Ramadan, menghormati 'kan tidak mesti libur, justru kita hormati dengan memperbanyak ibadah," imbuhnya.
Oleh karena itu, kata dia pembelajaran pada bulan Ramadan ada dua metode, yakni pembelajaran di rumah dan pembelajaran di sekolah.
Baca juga: Keong jadi Kuliner Legendaris Murah Meriah di Kudus, Hanya Rp 5.000 Perporsi
Dua metode pembelajaran tersebut sebelumnya sudah ada karena kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan selama satu minggu pada awal bulan Ramadan yang disebut dengan pembelajaran di rumah, dan selanjutnya pembelajaran di sekolah.
"Ini juga memberi kesempatan untuk siswa-siswa yang nonmuslim, mereka 'kan juga tidak bisa dipaksakan ikut.
Di samping itu juga kan soal ketuntasan pembelajaran," imbuhnya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya akan merancang lebih detail dan selanjutnya pemerintah daerah nanti akan menentukan rancangan yang bagaimana, seperti pengurangan waktu belajar di sekolah dan sebagainya.
"Intinya kita bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan.
Ada pembelajaran di rumah dan di sekolah," imbuhnya. (jti)
| BNNK Banyumas Edukasi Petugas Lapas Narkotika Purwokerto Awasi Obat-obatan Warga Binaan |
|
|---|
| Stasiun Kutoarjo Kian Sibuk, Volume Penumpang Tembus 116 Ribu per Bulan pada 2026 |
|
|---|
| Kebakaran Tengah Malam Hanguskan Kantin dan Pos Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Purwokerto |
|
|---|
| Disetujui DPRD Banyumas, Dukha Jelaskan Tujuan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial |
|
|---|
| Soal Dugaan Larangan Berhijab Karyawati, MUI Banyumas Siapkan Rekomendasi bagi Pemkab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/wamendikbud-oke-bos.jpg)