Berita Pati

Pembacok 3 Remaja di Pati Tertangkap. 2 Orang Masih Berstatus Anak, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi tangkap enam pelaku pembacokan tiga remaja di depan SPBU Cangkring Pati. Dua di antaranya masih berstatus anak.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi pengeroyokan. Empat pemuda dan dua remaja anggota gengster jadi tersangka kasus pembacokan tiga remaja di Pati. 

Di sepanjang jalan, anggota gengster itu juga mengacungkan senjata tajam, menyalakan kembang api, dan menggeber sepeda motor.

Saat kejadian, tiga korban dalam perjalanan pulang dari Patike Jakenan.

Baca juga: Persipa Pati CLBK, Datangkan Imam Witoyo Jelang Play-Off Degradasi Liga 2

Mereka kemudian diadang dan dihentikan para pelaku di pertigaan lampu lalu lintas Sampang. 

Karena panik, ketiganya berlari dan bersembunyi di SPBU Cangkring. 

Namun, keberadaan mereka diketahui kelompok tersebut yang langsung memukuli dan membacok korban. 

Setelahnya, kelompok berandalan itu pergi dan meninggalkan para korban.

"Ketiga korban mengalami luka bacok dan langsung berobat ke Puskesmas Jakenan. Dua korban dirawat di Puskesmas Jakenan sedangkan satu korban lain dirujuk ke Rumah Sakit Budi Agung Juwana dikarenakan luka robeknya cukup dalam," kata Alfan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved