Bus Pembawa Siswa SMK TI Bali Global Badung Kecelakaan di Kota Batu Ternyata Izin Angkut Kedaluwarsa

"Untuk izin angkutnya, kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Lalu untuk uji KIR-nya, sudah mati sejak 15 Desember 2023," ungkap Dirlantas Polda Jatim

Editor: Rustam Aji
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
BUKA FAKTA - Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin S.I.K.,M.M menjelaskan hasil olah TKP sementara di Pos Polisi Batos, Kota Batu pada Kamis (9/1/2024). 

"Saya lihat ada anak-anak yang pingsan dan ada yang tidak. Untungnya kami semua selamat dan kondisinya baik, mungkin yang pingsan itu karena terbentur kursi bus," terangnya.

Sebagai informasi, rombongan pelajar ini berangkat dari Bali pada 5 Januari 2025 lalu menuju ke Kudus, Yogyakarta, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

"Setelah dari Batu sini, terus pulang kembali ke Bali," kata dia.

Saat ini, polisi masih memeriksa sopir dan pihak perusahaan otobus.

Kondisi bus yang tidak layak jalan menjadi sorotan utama dalam penyelidikan.

"Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan, sedangkan perusahaan otobusnya juga kami periksa," tegas Kombes Pol Komarudin. (KOMPAS.com/Nugraha Perdana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi Bus yang Kecelakaan di Kota Batu, Rem Blong, Izin Angkut Kedaluwarsa"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved