Berita Cilacap
Aksi Pencurian Buruh Cilacap di Perayaan Tahun Baru Ketahun saat Dorong Motor, Gunakan Kunci Palsu
Buruh asal Majalengka gasak motor warga saat perayaan Tahun Baru di kawasan Alun-alun Cilacap, Rabu dini hari.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
Berdasarkan pengakuan pelaku, saat beraksi mencuri sepeda motor itu, IS menggunakan kunci kontak palsu.
Polisi kemudian menggelandang IS bersama motor hasil curian dan kunci palsu, serta kunci pas yang digunakan.
"Pelaku IS kini telah ditahan di Polsek Cilacap Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Hari Kedua Pencarian 3 ABK Kennedy di Perairan Cilacap: 3 Tim SAR Gabungan Sisir Pantai dan Laut
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.
Galih mengatakan, IS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum."
"Kami mengimbau masyarakat selalu menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum meninggalkannya," imbau Galih. (*)
Terbongkar Ayah Cabuli Anak di Cilacap setelah Korban Hamil. Sekamar Sejak Kecil, Ibu Meninggal |
![]() |
---|
Pilu, Anak di Cilacap Dicabuli Ayah Kandung, Terbongkar setelah Warga Curiga Kehamilan Korban |
![]() |
---|
Cilacap Siaga Banjir! Hujan Lebat Masih Sering Turun, Tanggul Sungai Citanduy Hampir Jebol |
![]() |
---|
Mahasiswa STMIK Komputama Sulap Gedebok Jadi Kerajinan Tangan, Dapat Penghargaan dari Telkom |
![]() |
---|
Lapas Nirbaya Nusakambangan Cilacap Kedatangan 191 Napi dalam Sehari, Kerja Produktif Telah Menanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.