Berita Viral

Emak-emak Berkendara Motor Sambil Freestyle di Tegal, Pemeriksaan di RS Ungkap Kondisi Kejiwaan

Video seorang emak-emak naik sepeda motor sambil freestyle di Jalan Adiwerna, Kota Tegal, viral di media sosial.

ISTIMEWA
Tangkap layar potongan video seorang emak-emak naik sepeda motor sambil freestyle di Jalan Raya Adiwerna Tegal, Selasa (24/12/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Video seorang emak-emak mengendarai motor sambil freestyle di Jalan Adiwerna, Kota Tegal, viral di media sosial.

Dalam video 52 detik itu, emak-emak itu naik sepeda motor dari Persimpangan Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, hingga Persimpangan Pasar Kejambon, Kota Tegal

Dia naik sepeda motor dengan bergaya lepas tangan dan sesekali mengangkat kaki, sejajar jok, seperti sedang terbang. 

Tetapi, aksinya itu kemudian dihentikan petugas kepolisian di Pos Polisi Kejambon. 

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Agus Joko Guntoro membenarkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Viral, Pendaki Brebes Tinggalkan Teman Hipotermia saat Mendaki Gunung Slamet. Begini Nasibnya Kini

Menurut Agus, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/12/2024), sekira pukul 09.00 WIB.

Hasil pemeriksaan, wanita tersebut berinisial MTY, warga Desa Pencabean, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal

"Ibu-ibu itu melaju dari arah Adiwerna dan dihentikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Debonglor, Aiptu Ferdika Nova, di Simpang Kejambon." 

"Pengendara tersebut membahayakan keselamatan diri dan orang lain karena mengendarai sepeda motor dengan zig zag, kadang sambil berdiri dan tidak pakai helm," katanya, Senin (30/12/2024).

Agus mengatakan, saat diajak berkomunikasi, emak-emak tersebut berbicara tidak terarah dan kadang sambil emosi.

Baca juga: 24 Kapal di Pelabuhan Kota Tegal Terbakar, Kerugian Hingga Rp60 Miliar

Dia tidak membawa identitas diri dan tidak menjawab saat ditanya nama serta alamat.

Hingga polisi mendapat informasi, MTY merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Untuk hal kebaikan bersama dan kemanusiaan, ibu-ibu tersebut diantarkan ke RSUD Kardinah Kota Tegal."

"Setelah 3 jam, betul yang bersangkutan terkonfirmasi sebagai ODGJ oleh lurah dan perangkat Desa Pecabean," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved