Berita Jateng
Polda Bantah Tembak Suporter Semarang Pakai Peluru Karet dan Intervensi Korban
Polda Jawa Tengah membantah penggunaan peluru karet untuk menembak suporter PSIS Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah membantah penggunaan peluru karet untuk menembak suporter PSIS Semarang.
Pihaknya juga menepis informasi adanya personel kepolisian yang mengintervensi korban.
"Kami tidak membawa peluru kerat (saat membubarkan suporter PSIS Semarang)," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (27/12/2024).
Polisi diduga menembak suporter menggunakan peluru karet ketika membubarkan mereka di Stadion Jatidiri pada Minggu (22/12/2024) sore.
Kala itu, suporter melakukan aksi boikot dengan tidak menonton pertandingan antara PSIS Semarang vs Malut United. Pada duel itu, PSIS Semarang keok 1-3.
Baca juga: Total 13 Kapal Nelayan Kota Tegal yang Terbakar, Api Berasal dari Area Pelabuhan PT Pelindo
Tak hanya aksi boikot, suporter melakukan aksi damai di depan pintu gerbang utama stadion dan pintu masuk sisi barat.
Kericuhan terjadi di pintu utama saat polisi menembakan gas air mata dan air dari Mobil Water Cannon.
Satu suporter berinisial WDA kena tembak diduga peluru karet di tangan kiri. Lima suporter pingsan dan luka-luka. Ratusan lainnya sakit mata imbas gas air mata.
Artanto mengklaim, kepolisian melakukan pengamanan di stadion Jatidiri sesuai standar operasional prosedur (SOP) termasuk tidak membawa peluru karet.
"Tentunya sebelum pelaksanaan kegiatan pengamanan demo anggota sudah diperiksa oleh provos agar sesuai tahap-tahapan untuk melakukan kegiatan pengamanan," klaimnya.
Di samping itu, Artanto mengaku tidak mengetahui sosok polisi yang melaksanakan intervensi kepada korban tembak diduga peluru karet supaya mengaku terkena keramik. "Saya tidak mengetahuinya," katanya.
Sebaliknya, dia menantang suporter agar melaporkan kejadian itu ke Pengamanan Internal Polri (Paminal) atau provos di Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Saya kira kalau ada masyarakat kurang pas silahkan melapor atau menindaklanjuti membuat laporan ke Paminal dan Provos," katanya.
Dugaan Intervensi Polisi
Aksi Kamisan dan Suporter Semarang Melawan mengecam tindakan intimidasi kepolisian terhadap korban penembakan peluru karet berinisial WDA saat aksi damai di Stadion Jatidiri, Minggu (22/12/2024).
Kepolisian mengintimidasi korban supaya mengaku tidak tertembak peluru karet.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.